Kanal

Polisi Telusuri Pesta Gay Gambir Dengan Kelapa Gading

JAKARTA - riautribune : Polisi masih mengidentifikasi profil 47 pengunjung laki-laki yang tertangkap dalam penggerebekan kasus prostitusi gay berkedok SPA di Pusat Kebugaran T1 Sauna, Kompleks Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/10).

"Saksi-saksi pun sudah kami periksa, saksi pengunjung ya, itu pun sudah kami identifikasi, setelah itu kami cari profiling ya, mesti dicari, foto, kemudian identitasnya darimana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/10).

Argo menyampaikan, puluhan pengunjung yang turut diamankan kebanyakan berasal dari luar Jakarta.  Ada memang kemarin yang dari Surabaya ada, dari Jogja, dari Banten ada," kata Argo.

Argo menyampaikan, penelusuran ini untuk menentukan apakah para pengunjung tersebut pernah ditangkap saat polisi menggerebek pesta Gay di Atlantis Gym and Sauna di Kelapa Gading, Jakara Utara pada 21 Mei 2017.

"Sedang kami dalami kembali, apakah ada kaitannya dengan penangkapan yang di Jakarta Utara. Kami masih mendalami, karena belum mendapatkan ke arah situ," katanya.

Argo menambahkan, polisi juga memperlakukan pengunjung T1 Sauna dengan baik dalam penggerebekan pada Jumat malam (6/10). Sebelum dinterogasi di Polres Jakarta Pusat, 47 pengunjung tersebut diberi makan dan minum.

"Di polres juga kita kasih minum, snack, tempatkan di satu ruangan. Siangnya pun kasih makan. Kami perlakukan dengan baik," kata dia.

Saat ini, 47 pengunjung T1 Sauna kembali dilepaskan lantaran masih berstatus sebagai saksi. "Sudah kami pulangkan semua. Sudah dipulangkan," kata dia. Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka yakni GG, GCMP, NA, TS, KH dan HI yang kini masih buron.

Keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 30 Juncto Pasal 4 ayat 2 UU 44/2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER