Kanal

Sinar Mas Gelar Aksi Peduli Asap, Kerahkan 40 Tenaga Medis

JAKARTA-riautribune: Bencana asap berkepanjangan yang melanda Riau membuat berbagai perusahaan yang bergerak di daerah ini, mengambil langkah untuk sama-sama mengatasinya. Bersama pemerintah, pihak perusahaan juga melakukan segala daya upaya. Mulai dari menurunkan tim pemadam ke lokasi lahan dan hutan yang terbakar, hingga melakukan aksi sosial untuk meringankan penderitaan warga yang terpapar kabut asap.

Langkah ini pun dilakukan Sinar Mas melalui anak usahanya di bidang pulp & kertas, Asia Pulp & Paper (APP), Rumah Sakit Eka Hospital, PT Indah Kiat Pulp & Paper, serta PT Arara Abadi. Grup usaha ini ambil bagian dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), melalui bantuan pemeriksaan dan kesehatan gratis bagi masyarakat terkena dampak kabut asap di Provinsi Riau.

Bantuan kesehatan Sinar Mas Peduli Asap ini sebelumnya telah terlaksana di enam titik lokasi terdampak di tiga lokasi yang ada di Provinsi Riau dan juga tiga lokasi Provinsi Sumatera Selatan. Lebih dari 40 tenaga medis RS Eka Hospital diturunkan dan sebanyak 4 ribu orang telah memanfaatkan pemeriksaan dan pengobatan gratis melalui program ini. "Kami berharap program yang dilakukan ini dapat membantu dan meringankan beban mereka yang terkena dampak dari kabut asap," ungkap Direktur APP-Sinar Mas, Suhendra Wiriadinata.

Lanjut Suhendra, Sinar Mas Peduli Asap merupakan bagian dari rangkaian peran aktif perusahaan membantu satuan tugas kebakaran hutan dan lahan (satgas karhutla) bahu membahu bersama pemerintah daerah, TNI, dan BNPB. Dukungan pencegahan serta pengendalian Karhutla yang dilakukan APP-Sinar Mas tersebut antara lain berupa tiga unit helikopter sebagai pemantauan dan pemadaman dengan water bombing.
 
Suhendra menambahkan, dalam memproduksi bubur kertas (pulp) dan kertas, kayu yang merupakan bahan utama, APP-Sinar Mas juga berupaya menjaga kelestariannya. Karenanya penerapan penyiapan lahan lahan tanpa bakar (zero burning policy) menjadi prioritas sejak awal berdirinya konsesi. "Selain itu, sejak tahun 2013 kami telah menerapkan kebijakan konservasi hutan (Forest Conservation Policy) yang salah satu komitmennya tidak membuka lahan hutan alam, sehingga tidak mungkin kami melakukan pembakaran hutan," tegas Suhendra. (rmo/ehm)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER