Kanal

Nominasi Bupati Terbaik untuk Rita Dibatalkan

JAKARTA - riautribune : Organisasi Massa (Ormas) Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) membenarkan jika Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari masuk dalam nominasi Bupati Terbaik. Namun, karena telah dijadikan tersangka oleh KPK, nominasi itu dibatalkan.

"Memang dalam penilaian selama enam bulan, Bupati Kutai Kartanegara masuk nominasi bupati terbaik, namun karena kemarin ada kasus, itu dibatalkan," ucap Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar kepada wartawan di Hotel Santika, kawasan BSD, Tangerang Selatan, Rabu (27/9/2017).

Sebelummya, Rita telah mem-posting undangan dari BPI KPNPA RI di akun media sosialnya. Acara itu digelar, Rabu (27/9) di Hotel Santika, Kawasan BSD, Tangerang Selatan pada pukul 18.30 WIB sampai 21.30 WIB. Namun, sampai acara selesai, Rita tidak datang ke acara itu.

Sebelumnya, KPK menjerat Rita dengan pasal gratifikasi. Dia sendiri sudah berstatus sebagai tersangka. "(Bupati Kukar tersangka) gratifikasi," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada detikcom, Selasa (26/9).

Saat ditetapkan sebagai tersangka, Rita mengatakan dirinya sedang ada di Jakarta. "Di Jakarta saya," kata Rita, Selasa (26/9). Namun, Rita tidak menyebutkan secara rinci lokasinya. Rita hanya mengatakan dia sedang menerima banyak tamu. "Saya lagi banyak tamu ini," kata Rita.(dtk)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER