Kanal

KPK Periksa Setya Novanto terkait Korupsi e-KTP Besok Senin

JAKARTA - riautribune : Penyidik KPK telah melayangkan panggilan kepada Setya Novanto untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Panggilan itu agar Novanto hadir menjalani pemeriksaan pada Senin, 11 September 2017.

"Surat undangan untuk diperiksa, sudah dikirim dua hari yang lalu. SN (Setya Novanto) akan diperiksa Senin, 11 September 2017," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi, Jumat (8/9/2017). Novanto ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (17/7). Novanto dijerat KPK terkait kapasitasnya sebagai Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.

Dia diduga memiliki peran dalam setiap proses pengadaan e-KTP, mulai perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa melalui tersangka lainnya, Andi Narogong.

Hingga kini sudah tiga orang yang menjalani proses persidangan, yaitu dari unsur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto, serta Andi Narogong dari swasta. Novanto sendiri Senin (4/9) lalu mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.

Sidang perdana praperadilan Novanto dijadwalkan akan dimulai Selasa (12/9). Praperadilan Novanto didaftarkan dengan nomor register 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. Sidang praperadilan ini akan dipimpin hakim Cepi Iskandar.(dtk)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER