Kanal

Alfian Tanjung Jadi Tersangka Dan Langsung Ditahan di Mako Brimob

JAKARTA - riautribune : Ustaz Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI'. Kini Alfian sudah berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jabar.

"Betul yang bersangkutan sudah di Mako Brimob. Tadi malam sampainya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2017).

Adi menjelaskan, penahanan Alfian terkait kasus yang dulu pernah ditangani Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran kebencian. Cuitannya itu kemudian menyinggung kader 85 persen kader PDIP adalah PKI sehingga dilaporkan ke polisi. Alfian lalu ditetapkan sebagai tersangka.


"Kasus yang dulu postingan pernah ditangani kita, kasus penistaan dan pencearan atas postingan yang bersangkutan di akun Twitter," jelas Adi

Sebelumnya, Alfian Tanjung yang sempat dititipkan 'penahanannya' di Polda Jatim, mulai meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Alfian meninggalkan Polda Jatim skeitar pukul 21.00 WIB.

Dari Polda Jatim, Alfian hendak diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukum yang ditangani Polda Metro Jaya. Kasus cuitan ini dilaporkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.(dtk)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER