Kanal

Rapat Koordinasi Teknis Kepegawaian, Bupati Kampar : ASN Harus Paham Tupoksi

 BANGKINANG - riautribune : Rakor teknis kepegawaian ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang hal-hal yang berkaitan tentang masalah Kepegawaian mulai dari penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan PNS, pengembangan Karir, pengajian dan tunjangan, disiplin sampai proses pemberhentian PNS itu sendiri.
 
Yang paling penting adalah menetapkan seorang Pegawai sesuai dengan Job Descroption atau sesuai dengan keahlian atau ilmu yang dimilkinya.  Hal ini dikatakan Bupati Kampar Azis Zaenal ketika membuka Rapat Koordinasi Tekni Kepegawaian dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kampar tahun 2017 diaula Kantor Bupati Kampar. (6/9/17)
 
Azis Zaenal dalam sambutannya juga mengharapkan Nara sumber untuk memberikan Motivasi dan pencerahan kepada Pengelola Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mereka paham akan Tugas Pokok dan fungsi serta memahami kerjanya sehari-hari dalam mengelola kepemerintahan dikabupaten Kampar ujarnya.
 
Selama ini banyak pegawai negeri yang kurang memahami akan Tupoksi mereka, mereka harus memahami apa tugas dan kewajiban seorang pengelola pemerintahan, Gaji harus jelas, pekerjaan harus dipahami, tunjangan juga harus jelas, hingga masa pensiun mereka harus juga mereka ketauhi, sehingga seorang ASN mampu berbuat untuk Pemerintahan dan tidak lagi hanya makan gaji buta ungkap Azis Zaenal.
 
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKDSM) Kabupaten Kampar Zulfahmi menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti Rapat koordinasi Teknis Kepegawaian tahun 2017 ini diikuti 100 peserta terdiri dari Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian di OPD, Kecamatan, UPTD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
 
Selain itu Zulfahmi menyampaikan bahwa masalah kepegawaian adalah permasalahan yang sulit, sehingga kita sebagai pejabat pengelola kepegawaian memiliki tugas yang tidak mudah.
 
Oleh karena itu harus memiliki trik-trik untuk menyiasati hal tersebut, tanpa mengesampingkan aturan yang ada. Disamping itu para pejabat pengelola kepegawaian harus terus melaksanakan inovasi.
 
Tuntutan masyarakat terhadap kinerja Kepegawaian semakin tinggi, sehingga pelaksanaan Reformasi Birokrasi menuntut Kepegawaian untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerjanya, agar pelayanan administrasi kepegawaian yang transparan, jujur, adil, terbuka, akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkandapat diwujudkan.
 
Diharapkan pada tahun depan pelaksanaan remunerasi di Kementerian Kesehatan dapat terwujud. Dalam hal ini pengelola kepegawaian akan melakukan analisa beban kerja dan kinerja dalam rangka remunerasi.
 
Pada kesempatan itu pula Zulfahmi menyampaikan untuk Nara sumber dari kegiatan ini adalah BKn Kanreg XII Pekanbaru Delpa Novrikasmi, PT. Taspen Cabang Pekanbaru Refliandi Ruslai, PT. Taspen cabang Pekanbaru dan PT. Asuransi Jiwa Seraya Kantor wilayah Pekanbaru serta Rakor ini juga ditandai dengan penyerahan secara simbolis Taspen kepada Bupati dan Wakil Bupati Kampar dan juga dihadiri beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.(ro)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER