Kanal

Masjid Raya Pekanbaru Kini Bukan Lagi Cagar Budaya

PEKANBARU - riautribune : Masjid Raya Pekanbaru peninggalan kesultanan Siak kini tak lagi masuk dalam cagar budaya. Ini karena tim revitalisasi yang merombak habis bangunan masjid yang sudah berusia lebih dari 250 tahun.

Bangunan Masjid Raya ini berada di kawasan Pasar Bawah Pekanbaru. Sekeliling masjid masih ada makam keluarga kesultanan Siak. Masjid ini dulunya masuk dalam cagar budaya yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2004 silam.

Tapi belakangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mencabut status cagar budaya dan bangunan itu turun peringkat jadi struktur cagar budaya. Penurunan peringkat ini berdasarkan nomor surat 209/ M/ 2017 yang ditetapkan pada 3 Agustus 2017 oleh Mendikbud Muhadjir Effendy.


"Benar, Kemendikbud telah mencabut status cagar budaya Masjid Raya Pekanbaru. Sekarang turun peringkat, menjadi struktur cagar budaya," kata Kepala Dinas Kebudayaan Riau Yoserizal Zein, Selasa (29/8/2017).

Menurut Bang Yos, begitu sapaan akrabnya Yoserizal ini, bahwa penurunan status ini akibat adanya perombakan besar-besaran bangunan asli masjid. Sehingga, dengan perombakan tersebut, menghilangkan bentuk aslinya.

"Ini yang sangat kita sayangkan. Mestinya cagar budaya di Riau bertambah dengan cara melestarikannya, tapi kini malah cagar budaya kita berkurang," kata Bang Yos.

Masih menurut Bang Yos, sisa-sisa cagar budaya seperti tiang dan dinding Masjid Raya, kini harus dijaga. "Tidak boleh lagi ada perombakan pada sisa-sisa cagar budaya di Masjid Raya itu," kata Bang Yos.

Untuk sekadar diketahui, Masjid Raya ini dibangun sekitar abad 18 atau sekitar tahun 1762. Masjid ini dulunya sudah pernah dipugar namun tanpa merombak keasliannya.

Sekitar tahun 2011, Pemprov Riau memutuskan melakukan revitalisasi. Dengan alasan, akan kembali menghidupkan suasana kejayaan kesultanan Siak. Salah satu revitalisasi yang dilakukan justru merombak seluruh bangunan masjid. Yang tersisa hanya tiang yang kini menjadi menara dalam masjid sejarah itu.

Sejak awal, pegiat cagar budaya sudah melayangkan protes atas revitalisasi tersebut. Protes keras ini, karena tim revitalisasi menghancurkan keaslian masjid tersebut.

Tapi waktu itu, Ketua Revitalisasi, Nasrun Efendi kepada detikcom bersikukuh bahwa bangunan Masjid Raya bukan bagian dari cagar budaya. Nasrun mengklaim yang masuk dalam cagar budaya adalah makam para sultan.

Kini, ungkapan Ketua Tim Revitalisasi sudah terbantahkan. Kemendikbud telah menyebutkan bahwa Masjid Raya Pekanbaru adalah cagar budaya yang kini statusnya diturunkan menjadi struktur cagar budaya.(dtk)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER