Kanal

JK: Kuasai Freeport Tak Berarti Harus Kelola Sendiri

JAKARTA - riautribune : Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan sejumlah pemikirannya terhadap ambisi Indonesia menguasai mayori­tas saham PT Freeport Indo­nesia. Dia mengingatkan ten­tang pentingnya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan modal yang cukup.

"Freeport sedang dalam pe­rundingan. Pemerintah harus memikirkan kesiapan ketika Freeport melepas sahamnya. Kita butuh skill dan modal," ujar JK di Jakarta, kemarin.

JK menuturkan, menguasai tambang Freeport tidak berarti harus mengelola sendiri. Perlu kerja sama dengan pe­rusahaan multinasional yang lebih kuat dari perusahaan Indonesia.

"Banyak pengalaman kita mengelola tambang kadang-kadang tidak efisien, jadi tergantung juga kontraknya. Karena itu kontraknya selalu 20 tahun, diperpanjang lagi. Apa­bila tidak memenuhi syarat, baru kita hentikan," ujarnya.

JK menjelaskan, pengelo­laan sumber daya alam Indo­nesia memang harus berdasar­kan Pasal 33 Undang-undang Dasar. Tapi, makna dari pasal tersebut harus dilihat dengan baik.

Menurutnya, pasal terse­but mengandung pengertian seluruh kekayaan alam harus dikuasai negara. Namun, untuk pengelolaan bukan berarti tidak boleh kerja sama dengan asing. Untuk pelaksanaannya diatur dalam Undang-undang. Sebagai contoh, tambang nikel dan batubara memerlukan izin dari pemerintah.

Seperti diketahui, pemerin­tah sedang melakukan nego­siasi dengan Freeport mem­bahas kelanjutan kerja sama pengelolaan tambang emas di Timika, Papua. Ada empat poin negosiasi yang dibahas. Yakni mengenai pelepasan saham (divestasi) 51 persen, perpan­jangan masa operasi, stabilitas investasi, dan pembangunan fasilitas pengolahan serta pe­murnian mineral (smelter ).

Kemarin, jajaran Kemente­rian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Keuangan (Ke­menkeu) melanjutkan nego­siasi dengan petinggi Freeport Indonesia.

Pertemuan digelar di Kan­tor Kementerian ESDM di Jakarta. Mereka yang ikut da­lam negosiasi, dari pemerintah antara lain Direktur Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot dan perwakilan dari Badan Kebi­jakan Fiskal (BKF) Kemen­keu. Sedangkan dari Freeport, antara lain Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas dan Direktur Freeport Indonesia Clementino Lamury. Tak ada peserta yang mau membuka suara mengenai hasil negosiasi. Semuanya bungkam. "Tidak boleh ngomong dulu," kata Bambang singkat.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER