Kanal

KPK Tetapkan Ketua DPRD Malang sebagai Tersangka

JAKARTA - riautribune : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan penggeledahan yang dilakukan KPK di sejumlah tempat di Malang tidak terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT). Namun, kata dia, KPK melakukan hal itu lantaran ada kasus yang sudah naik ke penyidikan.

"Ada penyelidikan terbuka, kemudian rasanya sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan," kata Agus setelah menghadiri Indonesia Development Forum di Gama Tower, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2017.

Karena sudah naik ke penyidikan, Agus mengatakan, KPK tentu telah menetapkan tersangka. "Ketua DPRD sama Dinas Pekerjaan Umum, atau apa. Saya lupa detailnya," ujarnya. Ketua DPRD Kota Malang dijabat M. Arief Wicaksono. Dia merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Malang.

Agus mengaku lupa detail proyek yang dijadikan bancakan oleh Ketua DPRD dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum. "Detailnya kalau pas ekspose, saya sering lupa," ucapnya.

Sejak tadi pagi tim satuan tugas KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang, Jawa Timur. Penggeledahan di tempat tersebut dikabarkan telah rampung. Kini tim KPK bergeser ke kantor Wali Kota Malang untuk penggeledahan.(tmpo)


 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER