Kanal

Lahan Dikuasai Cua Cin Heng WN Malaysia, Pemuda dan Mahasiswa Rupat Datangi DPRD

BENGKALIS-riautribune: Barisan Solidaritas Save Rupat (Banser) yang terdiri dari Pemuda dan Mahasiswa asal Pulau Rupat, Selasa (22/09) siang kemarin mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkalis, DPRD dan Polres Bengkalis. Mereka datang untuk memberikan laporan dan menyampaikan aspirasi masyarakat Rupat.

Kedatangan Banser ini terkait dengan adanya konflik lahan yang diolah warga Rupat yang dikuasai dan di klaim warga negara Malaysia Cua Cin Heng yang telah menjadi isu nasional tepatnya di Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat. Lahan yang dicanangkan pemerintah melalui Direktoral Jendral Agraria sebagai proyek Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat terasing di Kelurahan Tanjung Kapal, namun tahun 1994 diambil alih oleh WN Malaysia Cua Cin Heng yang mengatasnamakan istrinya Siti Azizah, warga Rupat yang dinikahinya.

Suhendry selaku Koordinator Lapangan Banser menyatakan sangat prihatin terhadap konflik lahan yang berkepanjangan itu. Karenanya, Banser sengaja mendatangi BPN, DPRD dan Polres Bengkalis untuk mengusut penguasaan lahan oleh Cua Cin Heng tersebut, apalagi yang bersangkutan merupakan Warga Negara Asing (WNA).

“Cua Cin Heng itu warga asal Malaysia yang sudah berdomisili cukup lama di Pulau Rupat, sejak tahun 1994. Ia menguasai lahan-lahan masyarakat, bahkan lahan negara untuk dieksplorasi, sehingga sering terjadi konflik,” kata Suhendri, saat audiensi dengan DPRD Bengkalis, Selasa petang.

Saat mendatangi Kantor DPRD Bengkalis, Banser disambut Abdul Khadir, Sofyan, Nurazmi dan Fakhrul Nizam. Anggota DRPD ini menyambut baik kedatangan Banser dan memberikan apresiasi atas kepeduliannya terhadap masyarakat Rupat. “Kami sangat mengapresiasi kedatangan kawan-kawan mahasiswa dan meminta agar Banser memasukkan surat resmi dengan membawa bukti-bukti lebih lengkap agar bisa dibahas bersama-sama, sekaligus diambil tindakan,” ujar Nurazmi Hasyim.

Nurazmi yang juga Ketua Fraksi Demokrat dari Dapil Rupat ini menambahkan bahwa mereka akan menindaklanjuti laporan dari Banser itu. Dia berharap nantinya ada warga sebagai perwakilan masyarakat yang tanahnya diserobot WNA dihadirkan. Pihak DPRD, katanya, akan membentuk panitia Khusus (Pansus) untuk menanganinya.

Setelah hearing di DPRD, Banser lansung mendatangi Mapolres Bengkalis yang disambut langsung oleh Kanit Tipiter Polres Bengkalis Iptu Rudi. Kanit Tipiter setelah mendapatkan laporan dari BANSER ini meminta agar dari BANSER membuat laporan resmi berserta alat bukti yang lengkap agar bisa ditindaklanjuti.

“Kami meminta agar kawan-kawan dari Banser melengkapki alat bukti dalam laporannya. Karena pada dasarnya saat ini anggota kita telah turun kesana untuk mengumpulkan informasi dan penyelidikan apakah nantinya ada pidana atau tidak dalam konflik lahan ini” ujar Iptu Rudi. (afa)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER