Kanal

Ahmadsyah Langsung Lakukan Sidak

BENGKALIS-riautribune: Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer di lingkungan Pemkab Bengkalis, hari ini Rabu (23/9) dan lusa (25/9) tetap masuk kerja seperti biasa. Demikian ditegaskan Pj. Bupati Bengkalis, H. Ahmadsyah Harrofie disela-sela peninjauan pelayanan di Kantor Camat Siak Kecil didampingi Camat H Alpi Mukhdor, Selasa (22/9) kemarin.

"Pegawai tidak boleh libur atau meliburkan diri. Bagi yang menurut keyakinannya merayakan Idul Adha pada Rabu, silakan. Sebagai hak asasi harus kita hargai sepenuhnya. Namun karena aturan Libur Nasional Idul Adha hari Kamis, Pemkab Bengkalis tidak bisa membuat kebijakan untuk memberikan izin libur secara resmi. Idealnya mereka harus tetap masuk kerja," ujar Ahmadsyah.

Ditambahkan Ahmadsyah, bagi pegawai yang tidak bisa masuk kerja atau hanya bisa masuk kerja setengah hari, Rabu besok karena merayakan idul adha 1436 H/2015 M, tetap diperbolehkan. "Mereka mesti mengajukan surat permohonan izin tidak masuk secara tertulis kepada pimpinan unit satuan kerja masing-masing. Kalau tidak, tetap dianggap bolos kerja atau alpa," urainya.

Ahmadsyah menjelaskan hal itu kembali, meski sebelumnya sudah pernah menyampaikan, dikarenakan masih ada pegawai yang mempertanyakan apakah Rabu besok (hari, red) dan Jumat lusa masuk kerja atau tidak. Dikatakan Ahmadsyah, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk selektif dalam memberikan izin kepada pegawai yang minta izin libur. Sebab tidak tertutup kemungkinan ada penumpang gelap yang memanfaatkan situasi.

"Sebagai atasan, Kepala SKPD pasti tahu siapa pegawainya yang merayakan Idul Adha 1436 H hari Rabu atau Kamis. Bagi yang tidak merayakannya jangan diberi izin. Harus masuk kerja seperti biasa," tegas Ahmadsyah seraya mengatakan Rabu dan Jumat akan langsung melakukan sidak ke kantor di lingkungan Pemkab Bengkalis. (dek)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER