Kanal

Feri Sopir Uber di Sekap Riau Taksi

PEKANBARU - riautribune: Aksi sandra menyandra sudah menjadi fenomena umum yang kini berlangsung antara Taksi umum dengan taksi beraplikasi (online,red) di Pekanbaru. Sabtu (29/7), satu Taksi online berjenis minibus yang dikendarai oleh Feri disandra oleh puluuhan pengemudi Riau taksi di Pool jalan harapan.

 Kepada wartawan Tomas selaku perwakilan dari Koperasi Usaha Bersama (KUB) yang menjadi perpanjangan tangan perusahaan Uber di Riau menuturkan. Pengemudi bernama Feri awalnya menerima order dari salah satu penumpang, yang menunggu di SKA mall.

 "Penumpang tadi minta saudara Feri menjemputnya di Ska yang selanjutnya minta diantar sesuai orde ke Jalan Riau gang harapan. Karena sesuai dengan order, feri pun melaksanakannya. Ternyata di Jalan harapan telah menunggu 2 orang, yang selanjutnya naik ke mobil Feri. Ketiga penumpang itupun memaksa Feri untuk mengarahkan kenderaannya masuk ke Pool Riau Taksi. Disinilah akhirnya terjadi ketegangan antara pihak taksi umum khususnya Riau Taksi dengan Taksi online. Tidak sempat terjadi kekerasan, hadir aparat kepolisian dari Polsek Payung sekaki yang menengahi agar persoalan itu bisa diselesaikan di kantor Polsek,"Ucap Tomas ketika diwawancarai riautribune.com, Sabtu (29/7)

  Sementara dilapangan terlihat puluhan kendraan Riau taksi telah berkumpul di Polsek Payung Sekaki. Sempat terjadi ketegangan, namun pihak polsek melerai, dan kedua belah pihak pun dijembatani untuk diselesaikan secara mediasi.   Ketika ditanyai oleh wartawan, apa upaya yang akan dilakukan oleh pihak perwakilan Uber yang diwakili oleh Koperasi usaha Bersama Riau. Melalui Juru bicaranya Tomas kepada wartawan mengatakan,bahwa pihaknya tetap berupaya agar persoalan ini bisa diselesaikan damai dan dimediasi
.
  "Yah intinya, kita sama-sama mencari makan melalui bisnis ini. Jika bisa dibicarakan, kenapa harus bersitegang. Untuk persoalan izin, adalah wewenang pihak Dinas perhubungan kota. Bahkan kami telah mendapat jaminan dari Uber bahwa melalui payung hukum Kementerian Koperasi ini, Taksi online adalah kendraan angkutan yang memiliki izin khusus. Toh, kita tetap menjalankan KIR sesuai dengan persyaratan angkutan umum. Hanya saja, toh saat ini izin untuk tingkat Dinas Perhubungan kota Pekanbaru masih dalam proses. Jika kawan-kawan dari taksi umum ingin bersaing, akan lebih baik jika kita bersaing secara sehat,"Ucapnya.
 Menanggapi hal ini pengamat Sosial Faisal,SIP menuturkan fenomena keributan taksi online dengan Taksi umum, adalah ketidaktegasan pemerintah kota Pekanbaru.

 "Yah, seperti main kucing-kucingan. Uber tidak akan berani membuka cabang di Pekanbaru ini, jika bukan karena main mata dengan pejabat teras di Pemerintah kota. Hal kedua, belum ada kejelasan sikap dari Dishub apakah taksi online yang ada di Pekanbaru sudah terdata, dan sudah diberikan izin resmi. Atau izin tersebut di urus ubber hanya melalui pejabat atas saja,"Tegas Faisal.

 Fenomena-fenomena inilah yang kemudian dikatakan Faisal sebagai bentuk rente politik, yang akhirnya berimbas kepada ketidakjelasan izin usaha bagi masyarakat kecil dan lemah.  "kita menunggu ketegasan Walikota, apakah perusahaan ini diberikan izin, atau izin lips service ala pejabat pemko."terang Faisal.
 sementara itu kabid transportasi darat Sunarko baru-baru ini menuturkan Dinas Perhubungan kota tidak ingin menambah lagi izin angkutan umum baik taksi umum maupun taksi online. "Saat ini saja tercatat 700 lebih izin angkutan umum, jadi tidak akan ada penambahan lagi,"Ucap Sunarko yang diinfokan akan menjabat Kadihub kota Pekanbaru.
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER