Kanal

LBH APDESI Riau Minta Pemkab Rohul Bawa ke Jalur Hukum Selesaikan Sengketa 5 Desa dengan Kampar

PEKANBARU - riautribune : Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Riau meminta agar Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) membawa ke jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan 5 desa dengan Kabupaten Kampar.

"Menyikapi sengketa 5 desa antara Pemkab Rokan Hulu dengan Kampar atas keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 39 tahun 2015 tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan lima desa, kami minta Pemkab Rohul sebaiknya menempuh jalur hukum," kata Ketua LBH APDESI Riau, Gusti Randa SH, MH, Senin (10/6/2017).

Sengketa kepemilikan 5 desa di perbatasan dua wilayah tersebut kembali hangat setelah Permendagri Nomo 39/2015 menetapkan bahwa desa Intan Jaya, Tanah Datar, Muara Intan, Rimbo Makmur dan Rimba Jaya yang masuk dalam administratif Rokan Hulu pindah ke Kabupaten Kampar.

Menurut Gusti Randa, Pemkab Rohul masih dapat melakukan upaya hukum yaitu dengan melakukan jucial riview UU Nomor 53 tahun 1999 yang telah direvisi menjadi UU Nomor 11 tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten Rokan Hulu, Pelalawan, Rokan Hilir, Siak, Karimun dan Natuna khususnya Pasal 4 tentang wilayah kabupaten Rokan Hulu ke Mahkamah Konstitusi RI.

"Pemkab Rohul ajukan saja permohonan ke MK RI agar mempertegas Pasal 4 UU Nomor 11 2003 itu dengan memasukan lima desa itu ke wilayah kecamatan yang ada di Rohul," imbuhnya.

Gusti mengimbau kepada masyarakat yang berdomisili di wilayah tersebut agar tidak terpancing rusuh dan berkonflik, biarkan diselesaikan secara berpemerintahan dan hukum.

"Jika Pemkab Rokan Hulu masih belum terima harus disegerakan penyelesaiannya agar ada kepastian hukum dan masyarakat di lima disa itu dapat tenang dan tidak dihantui oleh sengketa terus," pesannya.

Sebelumnya, Bupati Rokan Hulu Suparman mengaku tidak terima atas dikeluarkannya Permendagri Nomor 39 nomor 2015 yang menyebabkan 5 desa berpindah ke Kampar dan berdampak pada aspek ekonomi pendidikan serta keperintahan di daerah tersebut. (rul)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER