Kanal

Proyek di DPRD Riau Tanpa Plang Nama dan Tidak Ada di LPSE

PEKANBARU-riautribune: Proyek pengecatan gedung DPRD Riau dan rehab Masjid Darul Abrar menjadi perbincangan hangat saat ini. Proyek senilai Rp2,8 miliar lebih ini kabarnya diumumkan melalui LPSE, namun ketika dicek ternyata proyek tersebut tidak ada. Proyek itu pun dikerjakan tanpa menempelkan plang nama pekerjaannya.

Kasubag Perlengkapan Sekwan DPRD Riau, Khairul Fahmi kepada wartawan mengatakan, bahwa kegiatan itu ada pengumumannya di LPSE. "Ada pengumumannya di LPSE. Ini sedang dicari. HP saya ini yang lelet," ungkapnya.

Terkait dengan papan pengumuman untuk pekerjaan itu, Khairul Fahmi mengatakan, memang sebelumnya tidak ada, tapi sudah dipasang. "Kita sudah minta kepada kontraktor untuk memasang plang nama proyek itu. Kami sudah bekerja sesuai prosedur," ujarnya.

Dalam proses pelaksanaan, sambung dia, pihaknya menyampaikan pekerjaan yang dilakukan kepada Panitia Pokja ULP. Kemudian diproses lelangnya dan diumumkan melalui LPSE. Kalau pun terjadi mark up dalam pembangunan, jelasnya, bukan pihaknya yang bertanggungjawab tapi konsultan.  "Pekerjaannya masih berjalan. Jadi, kita lihat saja hasilnya dulu. Pembayarannya juga per-item nanti," tegasnya.

Untuk diketahui proyek rehab masjid tersebut dilaksanakan pekerjaannya oleh CV. Rahmat Rizky sebagai konsultannya CV Karya Konsultan. Sedangkan pengecatan gedung dan pagar kantor DPRD Riau, dikerjakan PT Lintas Raya dengan konsultan PT Siak Enginer Konsultan. (one)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER