Kanal

DPRD Pekanbaru Minta Pelaku Pengedar Beras Plastik Ditindak Tegas

PEKANBARU - riautribune : Kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru soroti temuan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terhadap beras yang diduga mengandung plastik atau beras sintetis beredar di Kota Pekanbaru.

Sigit Yuwono ST, Wakil DPRD Kota Pekanbaru ini meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait untuk memastikan kebenaran soal beras sintetis tersebut.

"Kita minta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh semua pihak, termasuk BBPOM, bahkan kalau memang nanti hasil dari BPOM menyatakan itu beras plastik, maka kita minta razia atau Sidak besar-besaran ke tempat-tempat yang dianggap terindikasi. Ini dilakukan agar keresahan masyarakat bisa segera terselesaikan," ucap Sigit, saat berbincang bersama wartawan, Selasa (20/6/2017).

Menurut Politisi Demokrat ini lagi, kepada pelaku baik itu penjual beras plastik harus ada sanksi pidana, karena peredaran beras plastik yang dioplos dengan beras asli itu masuk dalam unsur penipuan dan mengancam kesehatan seseorang.

"Ini kejahatan yang sangat membahayakan kesehatan manusia yang mengonsumsinya, dan ini namanya membunuh secara pelan-pelan karena disuruh makan plastik, makanya ini para pelaku yang terlibat perdagangan beras ini harus dihukum," tegasnya.

Namun di samping itu, politisi Demokrat ini mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan jeli dalam membeli beras, dan jangan ragu untuk bertanya.

"Kalau bisa beli di agen-agen terpercaya, kalau ragu ditanyakan kepada penjual itu beras layak konsumsi atau seperti apa. Kalau ragu lebih baik jangan membeli," pungkasnya.(hrc)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER