Kanal

PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik

JAKARTA - riautribune : PT PLN (Persero) memastikan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL), sebagaimana marak diperbincangkan masyarakat belakangan ini.

"Tidak ada kenaikan TDL karena kenaikan TDL itu tidak bisa diputuskan oleh PLN. Itu oleh pemerintah dan harus ada izin DPR, jadi tidak ada kenaikan TDL itu," ujar Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto kepada wartawan di Galeri Nasional, Jakarta (Jumat, 16/6).

Dia menjelaskan, kenaikan yang terjadi adalah penyesuaian TDL terhadap pelanggan 900 watt yang sudah dicabut subsidinya. Pencabutan subsidi untuk pelanggan 900 watt karena pada faktanya mampu tetapi mendapatkan subsidi lebih besar dari pelanggan 450 watt yang merupakan masyarakat miskin.

"Dulu saya cerita ada kos-kosan punya mobil, ada AC segala macam tapi waktu dia membayar itu subsidinya diberikan lebih besar daripada orang miskin. Jadi lebih besar negara memberikan subsidi kepada yang 900 watt. Padahal dia tidak layak untuk mendapatkan subsidi. Ini yang diubah tahun lalu," terang Sarwono.

Atas dasar itu, lanjutnya, saat ini pemerintah semakin transparan dengan membuka posko pusat pengaduan subsidi listrik di kantor Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Posko pengaduan juga dibentuk di desa atau kelurahan yang akan diteruskan ke tingkat kecamatan. Pengaduan kemudian diteruskan ke posko pusat Ditjen Ketenagalistrikan.

"Bagi masyarakat yang merasa layak disubsidi dapat mengajukan keberatan melalui mekanisme posko tersebut. Selanjutnya akan diverifikasi apakah termasuk masyarakat mampu atau tidak mampu berdasarkan data dari TNP2K yang telah diverifikasi oleh PT PLN," demikian Sarwono.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER