Kanal

Google Setuju Bayar Pajak, Kominfo: Mereka Jaga Reputasi

JAKARTA - riautribune : Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara optimistis penanganan pajak perusahaan teknologi raksasa Google oleh Kementerian Keuangan akan berakhir baik. Hal ini mengingat sudah adanya kesepakatan antara Google dan Indonesia mengenai pembayaran pajak mereka tahun 2016.

"Settlement (untuk pembayaran pajak) ditangani Kemenkeu. Sejauh ini perkembangannya positif," ujar Rudiantara saat dicegat Tempo di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 14 Juni 2017.

Sebagaimana telah diberitakan, Google belum menyelesaikan kewajiban pajaknya sejak September 2016. Hal itu, menurut keterangan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv, mengacu pada pendapatan iklan Google yang berjumlah sekitar Rp 11 triliun. Jika tidak ditangani, Google bisa dikenai denda empat kali lipat dari nilai pajak yang tidak dibayarkan.

Rudiantara menyebut dirinya optimistis penanganan pajak Google berakhir lancar karena Google sendiri tidak ingin ada cacat keuangan atau administrasi. Cacat dalam kedua hal itu, kata dia, bisa berujung pada buruknya citra Google di Asia Tenggara.

"Citra mereka di Asia Tenggara lebih tinggi nilainya dibanding nilai settlement. Tinggal bagaimana Google berbicara dengan Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak saja nanti," ujar Rudiantara.

Ditanyai berapa nilai settlement (pembayaran pajak) yang disepakati Google dan Kementerian Keuangan, Rudi enggan menjawab. Menurut dia, hal itu sebaiknya ditanyakan ke Kementerian Keuangan saja.

Secara terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga enggan membeberkan nilai settlement pajak 2016 Google dengan Kementerian Keuangan. "Enggak ada komentar dulu ya soal itu," ucapnya.(tmpo)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER