Kanal

Gusti Randa dan Rekan Siap Dampingi Kepala Desa Hadapi Persoalan Hukum

PEKANBARU - riautribune : Dikukuhkan sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Riau, Gusti Randa, SH,MH dan rekan siap mendampingi persoalan hukum terhadap Kepala Desa yang tergabung dalam wadah perhimpunan tersebut.

"Banyaknya regulasi yang terkait dengan pemerintahan di desa baik terkait tatakelola berpemerintahan atau juga penggunaan anggaran/dana desa mesti mendapatkan perhatian serius bagi kepala desa," kata Gusti Randa, Jumat (9/6/2017).

Pengacara asal Rohul ini mengaku sudah merekrut sekitar 20 orang pengacara muda yang siap berkontribusi untuk kepala desa melalui LBH APDESI Riau. Ini adalah bukti kepedulian praktisi hukum terhadap persoalan yang dihadapi oleh kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan di desa.

"Paling terpenting bagi kami lagi adalah bagaimana agar kepala desa dalam menjalankan tugasnya tidak bermasalah hukum. Kami mendampingi dengan lebih menekankan pencegahan. Kami juga menunggu kawan-kawan pengacara yang lain untuk bergabung di sini," ujar Gusti Randa.

Terkait agenda apa saja akan dilakukan dalam wadah LBH APDESI Riau, Gusti Randa mengaku menunggu arahan dari Ketua DPD APDESI Riau Mahroni dan Sekretaris Eksekutif M. Faisal Aswan, SE untuk membicarakan kerja lembaga.

"Selama ini para kepala desa mengeluh sulit untuk mengelola anggaran desa lantaran dihantui oleh masalah hukum. Karena itu kami siap untuk memberikan pemahaman sekaligus juga mendampingi jika kedepan ada persoalan hukum yang didapatkan kepala desa," pungkas pengacara yang pernah menjadi staf ahli DPD RI dan berbagai instansi pemerintah itu. (rul)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER