Kanal

Aiptu Fransisco tembak kepala sendiri karena punya masalah keluarga

NTT - riautribune : Sempat menjalani perawatan selama 30 jam, Aiptu Fransisco De Araujo dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.22 Wita, Rabu (7/6) kemarin. Dengan meninggalnya anggota Shabara yang menjabat sebagai Kanit Pam Obvit Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur itu, maka penyelidikan terkait kasus ini dihentikan.

"Dengan meninggalnya korban maka penyelidikan kasus ini tentunya tidak dilanjutkan," kata Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast  Rabu malam. Menurutnya, Tim Propam dan Reskrim sudah dapat menyimpulkan bahwa motif korban mengakhiri hidup dengan menembak kepalanya sendiri menggunakan pistol jenis revolver tersebut murni karena masalah keluarga.

"Sehingga kasus ini tentunya dihentikan penyelidikannya. Penjelasan saya tetap sama, bahwa motif korban melakukan hal tersebut berdasarkan penyelidikan Tim Propam dan Reskrim adalah masalah keluarga. Untuk detailnya tidak bisa kita sampaikan," ungkap Jules.

Sementara terkait evaluasi pemegang senjata api dinas bagi anggota Polri, Jules menambahkan bahwa untuk setiap pemegang senjata api telah dilakukan tes psikologi sebelum diizinkan memegang senjata api.

"Jadi kalau terkait kelayakan Almarhum dalam memegang senjata api sudah sesuai prosedur. Namun mungkin karena ada masalah keluarga, sehingga yang bersangkutan mengambil jalan yang keliru," ujarnya.

Evaluasi terhadap pemegang senjata api, biasanya dilakukan secara berkala. Bisa digelar tiga bulan sekali hingga enam bulan sekali dalam setahun.

"Tiga bulan sekali atau enam bulan sekali pasti ada pemeriksaan terhadap para pemegang senjata api. Mudah-mudahan ke depan tidak terjadi lagi kasus seperti ini," katanya. (mrdk)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER