Kanal

Pelantikan KI Provinsi dan KPID Riau Menunggu Petunjuk Kemendagri

PEKANBARU- riautribune : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga kini masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan pelantikan komisioner Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Ini dikatakan oleh Asisten I Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harrofie ketika ditemui di Pekanbaru, Selasa (30/5/2017).

Dia menjelaskan, sesuai dengan UU No. 23 tahun 2014, pelantikan dua lembaga independen ini merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, namun hingga kini petunjuk teknisnya belum keluar.

"Menurut UU No. 23 tahun 2014 itu kewenangan Pemerintah Pusat, tapi sampai sekarang belum ada, kami masih menunggu petunjuk dari Kemendagri," kata Ahmadsyah. Lebih lanjut dia mengatakan, terkait persoalan ini, maka perlu petunjuk langsung dari Kemendagri, agar ini bisa segera diselesaikan.

Ditambahkan pria yang pernah menjabat Pj Bupati Bengkalis tersebut, tahapan lain terkait dua lembaga independen ini sudah diselesaikan, sehingga dirinya berharap petunjuk dari Kemendagri untuk pelantikan ini segera keluar.(rb)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER