Kanal

Fahri Dan Masinton Jenguk Tersangka, KPK Kasih Peringatan

JAKARTA - riautribune : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan kunjungan dua anggota DPR RI, Fahri Hamzah dan Masinton Pasaribu, kepada tersangka suap yaitu auditor BPK, Rochmadi Saptogiri, di Rutan Mapolres Jakarta Timur, Senin (29/5). KPK mengimbau DPR berhati-hati dalam menggunakan kewenangannya.

"Pada pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, kami minta hati-hati menggunakan kewenangan itu. Jangan sampai mencampuri urusan hukum yang berjalan. Itu imbauan kami," kata jurubicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Selasa (30/5).

Febri menegaskan, KPK tidak pernah mengizinkan tahanan yang dititipkan di Rutan untuk berinteraksi dengan pihak luar. Kebijakan pihak Rutan yang mengizinkan pihak luar untuk menjenguk, menurut Febri, perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

"Kami lihat dulu apa yang terjadi kemarin. Tapi yang pasti KPK tidak kasih izin jenguk tahanan. Apalagi, baru ditahan dan ditetapkan tersangka satu hari," tegas Febri.

"Kami titipkan tahanan dengan kepolisian di beberapa Rutan dan kami harap itu terus dijaga pimpinan yang kelola rutan. Agar tahanan KPK diberi batas interaksi dengan pihak lain kecuali sudah sesuai aturan," tambahnya.

KPK belum mengetahui apa kepentingan dan isi pembicaraan Fahri Hamzah dan Masinton Pasaribu dengan tersangka Rochmadi Saptogiri. Namun, Febri menegaskan bahwa pihak mana pun yang akan mengunjungi tahanan KPK harus memiliki izin terlebih dahulu.

"Setiap upaya besuk itu harus seizin KPK. Karena KPK yang menangani kasusnya dan KPK pertimbangkan proses hukumnya," jelas Febri.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER