Kanal

Rizieq Jadi Tersangka, Pengacara Sebut Ada Politik Balas Dendam

 JAKARTA - riautribune : Pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab, Eggi Sudjana menilai penetapan tersangka atas kliennya dalam kasus pornografi merupakan politik balas dendam. "Kalahnya Ahok di Pilkada, dan juga dipenjaranya Ahok. Saya kira ini substansinya. Jadi di belakang ini semua kami menilai adalah Presiden Jokowi," kata Eggi di kediaman Rizieq, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2017.

Eggi dan anggota tim advokasi meminta Jokowi untuk tidak melakukan apa yang mereka sebut kriminalisasi ulama demi persatuan bangsa. Menurut Eggi, Jokowi merupakan panglima tertinggi di Indonesia. Sedangkan kepolisian merupakan instrumen di bawah perintah Presiden. Sehingga, ia menilai Jokowi semestinya mudah untuk memerintahkan Kapolri agar menghentikan kasus yang melibatkan Rizieq.

Eggi menuturkan, kaum muslimin sudah amat tersinggung atas tindakan yang dilakukan oleh instrumen di bawah pemerintahan Jokowi. "Maka kami sekarang menghadapkan antarumat Islam bisa berlawanan dengan Jokowi. Ini tolong digarisbawahi sehingga kami tidak dibenturkan dengan yang lain-lain," ujarnya.

Ia melanjutkan, dirinya menghormati dan mencintai Presiden Jokowi. "Tapi sepanjang Jokowi juga berlaku baik kepada kita sebagai rakyatnya, jangan kita dizalimi."

Karena itu, Eggi meminta Jokowi untuk memerintahkan Kapolri menghentikan atau mengeluarkan SP3 kepada ulama dan aktivis. "Jika negara ini mau aman dan tenteram, mau berbicara tentang bangsa dan negara secara jujur, benar dan adil dalam penegakan hukumnya," kata dia.(tmpo)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER