Kanal

KPPU Sidak Giant dan Distributor UD Hidup Jaya, Pantau Harga Tiga Komiditi

PEKANBARU - riautribune : Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Batam dan Satgas Pangan Polda Riau serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Riau melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah ritel Giant Nangka di Jalan Tuanku Tambusai serta distributor UD Hidup Jaya di Jalan Jenderal Pekanbaru, Jumat (19/5/2017).

Sidak tersebut untuk memantau harga 3 jenis komoditi pangan, yakni daging beku, gula pasir dan minyak goreng. Dari hasil Sidak di Giant Nangka, petugas KPPU mengecek harga eceran tertinggi yang diperbolehkan pemerintah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Menteri Perdagangan.

Kepala KPPU Kantor Perwakilan Batam, Lukman Sungkar, menyebutkan Sidak itu dimaksudkan untuk memantau harga 3 komoditas pangan tertentu.

"Jangan sampai ada ritel modern seperti supermarket yang menjual daging beku, gula pasir dan minyak goreng dalam kemasan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah," ungkapnya.

HET minyak goreng kemasan khusus,sesuai instruksi yakni Rp11.000 per liter, gula pasir semua merk Rp12.500 per kilogram dan daging beku seharga Rp80.000 per Kg. Ritel modern wajib mengikuti ketentuan ini.

"Kepada konsumen dan masyarakat segera melaporkan jika ritel modern yang menjual 3 komoditas tertentu itu di atas HET. Ada Satgas Pangan yang diketuai oleh Direktur Ditreskrimsus Polda jika ditemukan kekosongan stok serta adanya praktek kartel dalam penentuan harga," kata Lukman.

Usai melakukan Sidak ke Giant, tim KPPU Wilayah Batam melanjutkan ke gudang distributor UD Hidup Jaya di Jalan Jenderal Pekanbaru. Dari hasil turun kedua lokasi, KPPU menilai harga jual masih sesuai dengan ketentuan.

"Hanya saja di Giant tadi mereka belum mencantumkan label harga. Ini gunanya agar masyarakat tahu," tutupnya. (rul)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER