Kanal

Jokowi Harus Jelaskan Vonis Ahok Ke Dunia Internasional

JAKARTA - riautribune : Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) mengharapkan kepada Presiden Joko Widodo dapat membuat pernyataan resmi terkait vonis Ahok. "Jangan sampai Indonesia dan pemerintahan Jokowi dirugikan secara politik maupun ekonomi," kata Presiden Geprindo Bastian P. Simanjuntak, Jumat (12/5).

Pernyataan Bastian ini terkait internasionalisasi putusan majelis hakim dua tahun penjara atas kasus penodaan agama terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Disebutkan, seolah-olah Ahok adalah korban kriminalistas dari kelompok minoritas.

"Stigma negatif yang dibentuk oleh tim media Ahok dan direspon dunia internasional seolah negara kita yang tidak melindungi minoritas. Padahal UUD 45 menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara Indonesia," tegas Bastian.

Jokowi sapaan akrab kepala negara hendaknya menjelaskan kepada publik dan dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara hukum, semua sama di hadapan hukum, apapun jabatan, suku dan agama seseorang, tidak ada yang kebal hukum.

"Penjelasan itu bukan hanya bermanfaat bagi Indonesia secara umum, akan tetapi secara khusus terhadap citra Jokowi di dunia internasional," pungkas Bastian.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER