Kanal

Ini 7 Penyebab Ratusan Narapidana Memilih Kabur dari Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru

PEKANBARU - riautribune : Hingga malam ini, data yang berhasil dirangkum ternyata ada sekitar 367 orang narapidana memilih kabur saat terjadi kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sialang Bungkuk, Tenayan Raya, Pekanbaru, Jumat (5/5/2017).

Ratusan Napi ini kabur setelah sempat rusuh dan merusak fasilitas Lapas, usai Sholat Jumat. Ini bermula dari kamar Blok C yang berisikan 100 tahanan laki-laki di karenakan over kapasitas, sehingga menciptakan adanya aksi bentrok fisik.

Untuk diketahui, ternyata jumlah penghuni Lapas Sialang Bungkuk berjumlah 1800 orang, bukan 800 orang sebagaimana data sebelumnya. Saat rusuh, Kepala Jaga Lapas bernama Wira sempat melerai dan memukul salah satu tahanan. Perlakuan ini memicu amarah para Napi sehingga terjadinya pengrusakan pintu dan gembok di samping sebelah kanan.

Rusaknya pintu memberi kesempatan para penghuni Lapas untuk kabur ke pemukiman penduduk sekitar, sementara petugas Lapas melakukan pemblokiran pintu depan sehingga konsentrasi sebagian Napi yang tertinggal di dalam melakukan pengrusakan terhadap fasilitas LP.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, dari ratusan Napi yang kabur telah berhasil diamankan sebanyak 161 orang.

"Penyebabnya kekesalan. Mereka sudah menyampaikan aspirasi, ada beberapa pelayanan yang pihak Lapas yang belum optimal. Seperti kamar yang over kapasitas, juga masalah air dan makanan,” kata Guntur.

Disampaikan Guntur, semestinya kapasitas Lapas Sialang Bungkuk berisikan 361 orang. “Namun dari informasi pihak rutan Lapas diisi sampai 1800 orang,” katanya.

Menurut keterangan beberapa Napi yang berhasil diamankan, pilihan mereka kabur dari Lapas Sialang Bungkuk karena ada perlakuan tak menyenangkan dari pihak Sipir dan penjaga.

Beberapa hal diantaranya pertama, adanya Pungli terhadap narapidana. Kedua, Napi tidak mendapatkan pelayanan yang baik. Ketiga, terjadi penganiayaan terhadap narapidana.

Keempat, karena fasilitas kesehatan yang kurang. Kelima, waktu dan kesempatan beribadah yang dibatasi. Keenam, adanya pembatasan jam besuk, apabila ditambah harus membayar. Ketujuh perlakuan petugas Lapas yang tidak punya etika.

Pasca kerusuhan, ada sekitar 96 narapidana Sialang Bungkuk terpaksa dievakuasi ke Lapas Kelas II A di Jalan Lembaga Pemaysrakatan Tangkerang Utara, Bukit Raya. (rul)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER