Kanal

Hak Angket DPR, Pimpinan KPK: Muaranya Pasti Pansus

MAKASSAR - riautribune : Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui hak angket atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya tinggal menunggu terbentuknya Panitia Khusus di DPR. "Kita tinggal tunggu saja, karena kan muaranya pasti akan dibentuk pansus," tutur Alex di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 4 Mei 2017.

Melalui sidang yang ricuh pada 28 April 2017, DPR menyetujui hak angket meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan atas Miryam Haryani dalam perkara suap kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Keputusan tersebut dikritik sejumlah kalangan termasuk penggiat anti-korupsi seperti ICW.

Menurut Alex, setelah terbentuk pansus, maka KPK akan memberikan klarifikasi sesuai apa yang akan ditanyakan oleh Pansus tersebut. "Sebenarnya simple aja persoalannya. Bagi kami sih apa yang mau ditanyakan sepanjang tak melanggar ketentuan hukum yang berlaku ya akan kita jawab," ucap dia.

Apalagi, lanjut Alexander, sejumlah fraksi di DPR ada juga yang tak menyetujui hak angket tersebut. Dia kembali mengingatkan bahwa dalam proses penyidikan dari awal hingga masuk ruang pemeriksaan itu terekam. Sehingga penyidik KPK tak mungkin melakukan tekanan atau pemaksaan terhadap saksi yang memberikan keterangan.

"Harus dihargai juga orang yang memberikan keterangan. Enggak mungkin kita bentak-bentak, apalagi sampai injak kakinya," kata Alex. Alexander mengatakan bahwa saksi yang memberikan keterangan itu tanpa ada tekanan dan pemaksaan. "Dan itu sudah kita klarifikasi ketika di persidangan. Kita tunjukkan ini loh proses pemeriksaan di KPK."

Aktivis antikorupsi di Sulawesi Selatan yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil menyatakan sikap menolak hak angket yang disetujui oleh DPR. Pasalnya, mereka menilai itu merupakan salah satu cara untuk melemahkan KPK. "Hak angket yang disetujui DPR itu salah sasaran karena bukan lembaga pemerintah," kata Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun. (tmpo)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER