Kanal

Suara Buruh: Upah Sektoral Riau Berpotensi Jadi Pemicu Konflik

PEKANBARU - riautribune : Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di luar Migas yaitu sektor pertanian, perkebunan karet, kelapa kopra, kelapa sawit dan pabrik 2017 yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau berpotensi memicu konflik. Sebab jumlahnya jauh lebih rendah dibanding Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Ketua Umum Serikat Buruh Cahaya Indonesia, Ardemi BA menyayangkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau nomor 20 tahun 2017 sebesar Rp2.516.812. Sedangkan UMK di Bengkalis Rp2.685.547 dan UMK Kota Dumai Rp2.655.372. Sebab idealnya UMSK itu diatas UMK.

"Potensi konflik tersebut akan terjadi perbedaan dasar pengupahan antara buruh dengan pengusaha. Apalagi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78, besaran UMSK minimal diatas UMP. Namun berdasarkan Permen 199, UMSK harus diatas UMK," kata dia, Ahad (30/4/2017).

Ardemi mengaku keputusan Gubri tersebut juga diterbitkan menjelang Hari Buruh Internasional. Pihaknya akan mendorong agar direvisi supaya tidak menimbulkan protes dari ribuan buruh yang bekerja di sektoral tersebut. (lem/rul)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER