Kanal

AMSI Bukan Organisasi Wartawan, Berbeda dengan AJI, PWI dan IJTI

PEKANBARU - riautribune : Sepekan usai deklarasi pembentukkan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Hall Dewan Pers, Kebun Sirih, Jakarta, Selasa, 18 April 2017. Beberapa pengurus media Siber di Riau berhasil membentuk Presidium AMSI Riau, menjelang dibentuknya kepengurusan tetap setelah kongres perdana Juli mendatang.

Ditunjuk sebagai koordinator AMSI Riau adalah Fakhrurrodzi (Pemimpin Redaksi riauonline.co.id, sekaligus pendiri AMSI Pusat) dan Ahmad S Udi (Pemimpin Redaksi riauterkini.com) dengan anggota Hasan Basril (Pemimpin Redaksi GoRiau.com), Novrizon Burman (Pemimpin Redaksi riausatu.com), Mario Abdillah Khair (Pemimpin Redaksi Potretnews.com), Asdedi Wijaya (Genews.co.id) dan Fahrul Rozi (Pemimpin Redaksi riautribune.com).

Menurut Fakhrurrodzi, AMSI merupakan organisasi perusahaan media siber yang berafiliasi ke Dewan Pers, namun bebeda dengan organisasi wartawan sebagaimana AJI (Aliansi Jurnalis Independen) PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia.

"Dari komposisi presidium pendiri AMSI Riau ini, terdiri dari berbagai latar belakang. Ada Pemred anggota PWI, AJI, bahkan ada yang tidak berorganisasi. Jadi AMSI bukan organisasi wartawan, melainkan perusahaan media yang fokus ke konten sehat," kata Fakhrurrodzi, Jumat (28/4/2017).

Dikatakan mantan Ketua AJI Riau ini, saat rapat-rapat pembentukkan AMSI, satu kantor media siber ke kantor media siber lainnya, dimulai oleh liputan6.com, Kapanlagi Network (induk merdeka.com, dream.co.id dan lainnya), detik.com, tempo.co, tirto.id, kumparan.com dan beritasatu.com, tak ada membicarakan apa latar belakang organisasi wartawannya.

"Semuanya jadi satu, melepaskan embel-embel, saya anggota AJI, saya anggota PWI, saya tak berorganisasi, menyatu membentuk organisasi media siber. Ya AMSI inilah bentuknya, bukan afiliasi dari AJI, persepsi yang salah, harus diluruskan," katanya menjelaskan bagaimana proses pembentukkan AMSI.

Sementara itu, penanggung jawab Verifikasi Media Siber AMSI Riau, Ahmad S Udi, mengatakan, organisasi akan melakukan verifikasi terhadap media siber calon anggota sesuai aturan yang ditetapkan Dewan Pers dan ketentuan digariskan AMSI. AMSI akan bersikap independen dan profesional.

"Jadi tidak semua media online atau media siber yang mendaftar akan kami akomodir sebagai anggota AMSI, melainkan hanya media-media menaati aturan ditetapkan Dewan Pers dan sesuai ketentuan ditetapkan AMSI," tegas Ahmad.

Syarat-syarat menjadi anggota AMSI antara lain: pertama, media yang memenuhi standar perusahaan pers sebagaimana yang atur oleh Dewan Pers. Kedua, memenuhi standar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber yang Diterbitkan Dewan Pers. Ketiga, Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi bukan kepala daerah atau pengurus partai politik dan pengurus Ormas yang didirikan partai politik dan atau berafiliasi langsung dengan partai politik.

Keempat, anggota AMSI tidak dibolehkan merangkap menjadi anggota organisasi media siber lain yang sejenis. Kelima, keanggotaan media di AMSI diwakili oleh pemimpin redaksi atau orang yang ditunjuk dengan suara kuasa perusahaan.

"Untuk media siber yang ingin mendaftarkan, bisa melalui email : sekretariat.amsi@gmail.com dan amsiriau@gmail.com atau langsung menghubungi bagian Sekretariat AMSI Riau, Sdr Wono di nomor telepon 0821-7032-6701," pungkas Pemred riauterkini.com tersebut. (rls)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER