Kanal

Pemkab Inhil Tolak Pembatasan Ekspor Buah Kelapa

PEKANBARU - riautribune : Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menolak rencana pengaturan tata niaga kelapa yang menjadi komoditas andalan daerah tersebut. Sebab kebijakan tersebut akan membatasi ekspor buah kelapa mentah ke luar negeri.

Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir H. Said Syarifuddin mengatakan, dalam setahun Inhil mampu mengekspor sebesar 2 juta butir buah kelapa ke Malaysia. Maka jika dibatasi dipastikan akan berpengaruh pada ekonomi masyarakat setempat.

"Inhil adalah produsen utama kelapa di tanah air dengan total luas lahan perkebunannya mencapai 462.000 hektar dan didominasi kebun rakyat. Kondisi tersebut membuktikan masyarakat sangat bergantung pada penjualan komoditas kelapa," kata Said Syarifuddin di Pekanbaru, Rabu (26/4/2017).

Apalagi, ujar dia, harga buah kelapa saat ini cukup baik bila diekspor ke luar negeri seperti Malaysia yang mencapai Rp3.000 per kilogram.

Hal senada diakui oleh Ketua Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia (Perpekindo) Inhil, Muhaimin Tallo yang juga secara tegas menolak pelarangan ekspor kelapa ke luar negeri. Sebaliknya Perpekindo meminta tata niaga ekspor yang harus diperjelas dan diatur regulasinya oleh pemerintah.

"Inhil terdapat 5 industri kelapa kebutuhan bahan baku Rp1,3 miliar. Sedangkan hasil produksi petani mendekati Rp5 miliar. Sehingga, jika tidak ada ekspor, maka sangat merugikan," jelasnya.

Muhaimin mengaku saat ini belum saatnya pelarangan ekspor kelapa oleh pemerintah karena masyarakat setempat masih membenahi kebun. Perlu waktu sambil menunggu ekonomi petani stabil. (lem/rul)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER