Kanal

Pansus RUU Pemilu Serap Aspirasi Mahasiswa dan Kampus

PEKANBARU - riautribune : Dalam rangka penyempurnaan Undang-undang Pemilu, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Pemilu menyerap aspirasi mahasiswa dan kalangan akademisi. Sebab, tidak hanya pemerhati Pemilu, civitas akademika punya peran penting untuk memberikan masukan kepada legislator di parlemen agar UU yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

Ketua Pansus RUU Pemilu DPR RI HM Lukman Edi berbicara dalam seminar nasional dengan tema 'Masa Depan Demokrasi Indonesia dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu' yang digelar di Auditorium Kampus Universitas Islam Riau (UIR) menjelaskan, penguatan demokrasi di indonesia terus diupayakan, sehingga aspirasi dari semua pihak sangat dibutuhkan.

"Apalagi RUU Pemilu yang dibahas tak boleh mengalami kemunduran. Sebagaimana tujuan demokrasi untuk mencapai kesejahteraan rakyat yang instrumennya melalui Pemilu. Maka penting bagi civitas akademika memberikan masukan," ujarnya, Kamis (20/4/2017).

Lukman Edi yang merupakan pimpinan Badan Penganggaran MPR RI mengatakan Pemilu 2019 didasari penyempurnaan sejumlah perangkat peraturan untuk peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia. Sebab pelaksanaan Pemilu merupakan salah satu parameter utama untuk mengukur kualitas demokrasi di indonesia.

Dalam seminar nasional yang ditaja oleh BEM Fakultas Hukum dan Fisipol tersebut, banyak mahasiswa memberikan komentar dan kritikan serta masukan terkait dengan pembahasan RUU Pemilu yang tengah berlangsung tersebut. (lem/rul)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER