Kanal

Polres Siak Bekuk 7 Orang Komplotan Pelaku Curanmor

SIAK SRI INDRAPURA - riautribune : Kepolisian Resor Siak Provinsi Riau menangkap tujuh orang terlibat pencurian sepeda motor di belasan tempat kejadian perkara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, penangkapan berawal ketika Tim Opsnal Polres Pelalawan mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Hasil koordinasi menyebutkan bahwa tersangka melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Siak.

"Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Polres Siak segera melakukan penjemputan ke Polres Pelalawan, kemudian bersama Kepolisian Sektor Tualang dilakukan pengembangan," katanya, Selasa (18/4/2017).

Pelaku pertama yang diamankan Polres Pelalawan adalah SD (27) yang telah beraksi di delapan lokasi. Hasil pengembangan dari Polres Siak dilakukan penangkapan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor.

"Saat dilakukan penangkapan, salah satu dari pelaku melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki. Saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru," ungkap Guntur.

Tiga orang yang diamankan Polres Siak, FR (26) beraksi di empat TKP, AS (23) dan SM (24) masing-masing di dua TKP. Polisi lalu melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan pencurian sepeda motor.

Tim melakukan pengembangan terhadap satu orang lagi pelaku curanmor AL (25). Polisi juga melakukan penangkapan dua orang sebagai penadah hasil pencurian sepeda motor. Setelah dilakukan penggeledahan, total ditemukan barang bukti lima unit sepeda motor.

Beberapa TKP curanmor itu di antaranya Jalan Sultan Syarif Kasim dan Perumahan Pemerintah Kabupaten Siak di Kecamatan Siak. Lalu di Kafe Fitri Km 12 dan tiga perkantoran PT Indah Kiat Pulp and Paper di Kecamatan Tualang. (okz)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER