Kanal

Pelarian Sia-sia Andi Lala Si Pembunuh Sadis Satu Keluarga di Medan

MEDAN - riautribune : Andi Lala sempat melawan ketika tim buru sergap dari Polda Sumatera Utara menangkapnya pada Sabtu,  15 April 2017. Pria 34 tahun ini diduga kuat pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Medan Deli, Kota Medan.  Andi Lala disergap di tempat persembunyiannya di Jalan Lintas Rengat - Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Perlawanan dan pelarian Andi Lala sia-sia. Sebab, tim penyergap yang merupakan gabungan dari Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Polda Riau dan Polres Indragiri Hilir, sudah siap dengan segala strateginya. Apalagi jejak Andi Lala sudah diketahui sejak dikuntit dan ditemukan keberadaannya sehari sebelum penangkapan.

Tepatnya pada Jumat malam, 14 April 2017, sekitar pukul 21.00 WIB polisi sudah menyebar di Indragiri Hilir. Awalnya Andi Lala berada di rumah kerabatnya di Rokan Hilir. Namun, semakin malam, informasi bahwa keberadaan persembunyian Andi Lala di Indragiri Hilir sudah semakin terang.  

Pada  Sabtu, 15 April 2017 pukul 01.30 WIB, polisi mengidentifikasi buruannya berada di di salah satu rumah di Desa Pekan Tua. Pengepungan pun dilakukan dengan cara sangat rapi supaya tidak menimbulkan gejolak. Penduduk tetap tenang dan Andi Lala bisa cepat dipegang.

“Malam itu  bertepatan ada pesta dekat rumah persembunyian Andi Lala, polisi belum bertindak menangkap," kata sumber di Polda Sumatera Utara. Jika penangkapan dilakukan ketika pesta berlangsung dan Andi Lala kemungkinan kabur ke arah kerumunan pesta, ceritanya bisa lain. "Itu yang tidak diinginkan."

Penangkapan Andi Lala dipimpin Kepala Subdirektorat Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Feisal Napitupulu.  Andi Lala langsung dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk diperiksa  soal motif pembunuhan itu.

"Masih dilakukan pemeriksaan dulu untuk mengetahui motifnya dan membuat terang perkara ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar  Rina Sari Ginting di Medan. Selain Andi Lala, pelaku lain yang lebih dulu ditangkap adalah Roni dan Andi Saputra.(tmpo)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER