Kanal

Data Badan POM, Angka Tingkat Kejahatan di Bidang Obat Masih Tinggi

PEKANBARU - riautribune : Tingat kejahatan dalam bidang obat-obatan di Indonesia masih mencatatkan angka cukup tinggi. Terutama di daerah yang berbatasan langsung dengan negara luar, seperti halnya Provinsi Riau.

Hasil Analisis Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), turunnya nilai keekonomian temuan obat dan makanan ilegal di Indonesia dari Rp222.520 miliar pada tahun 2015 menjadi Rp209.615 miliar pada tahun 2016. Ini menunjukkan tidak adanya penurunan tingkat kejahatan di bidang obat dan makanan.

"Dari analisis justru menunjukkan kejahatan dalam bidang obat dan makanan semakin berkembang dengan menggunakan modus baru yang mampu menyasar berbagai aspek. Sehingga ini menciptakan dampak negatif secara masif baik langsung maupun jangka panjang terhadap aspek kesehatan, ekonomi hingga sosial masyarakat," kata Kepala Balain POM Pekanbaru, Adrizal, kemarin.

Dia menjelaskan, khusus di Provinsi Riau, jumlah perkara tindak pidana pelanggaran di bidang obat dan makanan terus meningkat dari tahun ke tahun. Padahal kejahatan obat dan makanan juga mengakibatkan hilangnya pemasukan pajak dan bea masuk serta menekan daya saing dunia usaha.

"Disamping itu dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk ketahanan bangsa bila tidak dilakukan langkah antisipasi," imbuhnya.

Menurut Adrizal, pihak Balai POm terus meningkatkan sinergi dengan semua pemangku kepentingan, utamanya dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan Kejaksaan Agung.

"Hal ini dalam rangka mendukung tugas dan fungsi POM melakukan penindakan perkara pidana obat dan makanan yang sudah dikategorikan sebagai perkara penting (PK-Ting)," tutupnya. (lem/rul)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER