Kanal

Bentuk Panwaslu Pilkada 2018, Bawaslu Riau Tunggu PKPU

PEKANBARU - riautribune : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau akan membuka pendaftaran bagi masyarakat untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018 mendatang.

Komisioner Bawaslu Riau, Fitri Heriyanti menjelaskan, pembentukan Panwaslu Kabupaten/Kota untuk Pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati baru akan dilakukan paling lambat satu bulan sebelum tahapan persiapan. Sedangkan tahapan akan diterapkan melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Kami belum tahu bentuk pengawasan yang akan dilakukan saat Pilkada serentak 2018. Karena itu saat ini kami masih menunggu tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2018. Jika tahapan yang ditetapkan KPU sudah dikeluarkan. Maka, Bawaslu Riau akan membentuk Tim Seleksi (untuk pemilihan Panwas)," ujar Fitri, kemarin.

Sementara itu, Ketua KPU Riau Nurhamin mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari KPU RI terkait tahapan Pilkada serentak 2018. Walaupun belum bisa dipastikan keluarnya PKPU tersebut, namun pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi. (lem/rul).

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER