Kanal

JK: Penundaan Sidang Ahok untuk Meredam Kondisi Jelang Pilkada

JAKARTA - riautribune : Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penundaan sidang tuntutan pada Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama adalah masalah teknis. Namun, penundaan proses hukum Ahok yang juga dilakukan pada Sandiaga Uno ini bisa juga dilakukan untuk meredam kondisi menjelang Pilkada DKI putaran kedua.

"Ya, kelihatannya Kejaksaan dan kepolisian pengen adil, dua-duanya ditunda setelah 19 April. Jadi sebenarnya itu ada juga untuk meredam kondisi sampai 19 April," kata Kalla, Selasa, 11 April 2017, di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Sidang pembacaan tuntutan pada terdakwa Ahok pada Selasa, 11 April 2017, ditunda dengan alasan jaksa belum siap. Kalla mengatakan penundaan dengan alasan teknis itu bisa saja terjadi. Apalagi, jaksa harus membuat tuntutan dengan memeriksa berita acara pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi yang jumlahnya banyak dalam persidangan.

"Kalau kasus kecil tentu beberapa hari bisa selesai tuntutannya, tapi ini saksi begitu banyak," kata Kalla. Meski demikian, Kalla mengatakan penundaan tidak mengurangi proses hukum yang dijalani.

Penundaan proses hukum juga dilakukan Polda Metro Jaya pada kasus Sandiaga Uno. Sandiaga dituduh menggelapkan hasil jual-beli sebidang tanah di Curug, Tangerang, senilai Rp 8 miliar. Pemeriksaan pada Sandiaga sebagai saksi terlapor ditunda hingga Pilkada DKI putaran kedua pada 19 April 2017 berlangsung.(tmpo)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER