Kanal

Besok, KPU Kampar Bersiap Hadapi Sidang Kode Etik DKPP

PEKANBARU - riautribune : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau memastikan semua komisoner KPU Kampar melaksanakan rekomendasi Panitia Pengawas untuk menjalani sidang atas dugaan pelanggaran Kode Etik, Rabu (12/4/2017).

Sebagaimana tertuang dalam surat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) 0805/DKPP/SJ/PP.00/IV/2017 kepada salah seorang masyarakat Kampar, Harianto Arbi, untuk menghadiri panggilan sidang di kantor Bawaslu Riau di Pekanbaru sekitar pukul 09.00 WIB.

Harianto Arbi diketahui telah melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik oleh KPU Kampar dalam pelaksanaan Pemilukada serentak 2017 lalu. Anggota Bawaslu Riau Fitri Heriyanti mengatakan, pihaknya akan menyidangkan KPU Kampar dengan laporan tidak menarik C6-KWK yang terindikasi ganda, sehingga terdapat 20.070 Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda.

Sementara itu anggota KPU Kampar Sardalis memastikan pihaknya akan menghadiri persidangan DKPP dan siap menjawab seluruh tuduhan dari pengadu secara tertulis.

"Secara kelembagaan KPU juga akan menjawab, menjadikan solusi, memberikan kejelasan keterangan sesuai dengan ditemui dan dilaksanakan," ujarnya. (lem/rul)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER