Kanal

KPK Siap Fasilitas Pembahasan RTRW Provinsi Riau

PEKANBARU - riautribune : KPK dipastikan memfalitasi pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau bersama intansi terkait lainnya setelah beberapa tahun terakhir tidak kunjung disahkan Kementerian Linkgungan Hidup dan Kehutanan.

Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi mendapatkan titik temu dalam penyelesaian RTRW yang telah menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan pembangunan di Provinsi Riau.

"Selama ini banyak investasi yang masuk ke Riau, namun tidak bisa direalisasikan karena terganjal RTRW. Sehingga percepatan penyelesaian RTRW menjadi langkah pemerintah mendorong perekonomian masyarakat," kata Arsyadjuliandi Rachman, Rabu (5/4/2017).

Pemerintah Provinsi Riau berkeinginan agar pembahasan RTRW lepas dari masalah hukum, apalagi Gubri sebelumnya Annas Maamun mendekam di penjara KPK karena persoalan tata ruang yang cukup rumit. Karena sampai saat ini masih terdapat ratusan desa belum terakomodir dalam SK yang dikeluarkan Menteri LHK.  

Menurut Ketua Pansus RTRW DPRD Asri Auzar, dalam koordinasi yang dilakukan, KPK RI menfasilitasi pertemuan dengan Pansus DPR RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Dalam pembahasan Perda RTRW, Pansus akan memperjuangkan hak-hak masyarakat desa agar dikeluarkan dari kawasan hutan (holding zone). Karena masih ada 142 desa yang perlu dikeluarkan dari kawasan hutan tersebut," ujar Asri Auzar. (lem)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER