Kanal

Diduga Terjadi Kongkalingkong Proyek Oknum PNS dan Rekanan

BENGKALIS-riautribune: Pelelangan proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis bukan sebatas hanya kongkalingkong antara rekanan dengan panitia lelang. Tetapi diduga kuat ada sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ULP sendiri maupun yang berda diluar ULP ikut mengatur serta mengintervensi proyek.

Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bengkalis M.Fachrorozi Agam SE menyampaikan adanya dugaan tersebut, berdasarkan pelaksanaan lelang yang dilaksanakan. Ia menyebut, kalangan PNS itu bukan hanya berasal dari dalam ULP, tetapi juga oknum PNS di luar sistem pelelangan. Malahan diduga PNS yang mengintervensi lelang tersebut tidak hanya pejabat eselon, tetapi juga PNS biasa.

"Modus PNS yang berada dalam ULP sendiri, mereka membawa rekanan untuk memenangkan proyek yang sudah disiapkan. Malahan ada juga paket yang terkesan milik oknum PNS tertentu, tak boleh diganggu saat lelang. Kemudian PNS di luar ULP, biasanya mereka memanfaatkan kedekatan dengan anggota ULP, terutama di Kelompok Kerja (Pokja) dengan menyodorkan rekanan yang sudah disiapkan,” ungkap M.Fachrorozi Agam, Senin (07/09).

Menyikapi fenomena ini, Agam meminta Inspektorat Bengkalis turun tangan. Karena PNS sudah jelas dilarang ikut dalam pelelangan proyek, baik secara langsung maupun tidak langsung. Di Bengkalis PNS ikut mengatur lelang proyek sudah bukan rahasia lagi, karena sudah berlangsung cukup lama.

Menurut Agam lagi, ada unsur kesengajaan dari oknum PNS yang berada di dalam sistem ULP untuk ikut bermain proyek. Sehingga lelang proyek di Bengkalis juga sudah melibatkan PNS secara tidak langsung sebagai rekanan. Karena penawaran lelang itu malahan dibuatkan mereka untuk memenangkan rekanan yang diusung.

“Pihak Inspektorat harus menyelidiki dan mengusut oknum PNS yang terlibat dalam permainan proyek. Mereka itu aparatur negara yang sudah digaji setiap bulan, kalau urusan proyek itu jelas domain-nya kontraktor. Kok di Bengkalis ini PNS ikut terlibat dalam pengaturan dan bermain proyek,”sindir Agam.

Menyikapi hal tersebut Inspektur Pembantu (Irban IV) Nor Alamsyah belum bisa memberikan konfirmasi karena sedang dalam perjalanan dinas ke Kecamatan Rupat Utara. Sedangkan Sekretaris Inspektorat Suparjo juga menyampaikan bahwa masalah PNS yang diduga ikut bermain dan mengatur proyek lelang akan dikoordinasikan dengan Irban IV.

"Saya belum bisa memberikan konfirmasi terkait hal tersebut, karena harus dikoordinasikan dengan Irban IV (Nor Alamsyah,red). Kebetulan beliau sedang dinas ke Rupat Utara,” ungkap Suparjo.(afa)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER