Kanal

Tender Proyek di Inhu Sarat Permainan, Mau Menang Kontraktor Diminta Komitmen Fee

RENGAT-riautribune: Proyek di lingkungan Pemkab Inhu khususnya Dinas Pekerjaan Umum diduga kuat diatur oknum-oknum tertentu. Kontraktor yang ikut lelang, diharuskan mengeluarkan komitmen fee sesuai nilai kontrak yang ingin dimenangkan.
 
Seorang Direktur Perusahaan asal Kota Rengat berinisial D  mengungkap permainan oknum di Dinas Bina Marga Inhu. "Jika kita tidak berikan uang sebagai fee atau komitmen, penawaran perusahaan bisa dikalahkan dengan berbagai alasan. Contohnya pada saat verifikasi bisa saja perusahaan kita nomor urut 1 atau nomor urut 2 dan nilai penawaran terendah dikalahkan," papar Direktur PT. TKT itu.

Ditambahkannya, tanpa komitmen fee, panitia dengan gampang memberi alasan perusahaan tidak lolos karena administrasi tidak lengkap. Maka untuk memenangkan proyek lelang, setiap rekanan harus membangun komitmen dengan memberi uang atau fee proyek sebesar persentasi yang telah disepakati.
 
Tidak tangung-tanggung, oknum yang harus menerima komitmen tersebut tidak cukup oknum di ULP dan Pokja saja tapi hingga oknum di Satker pemilik proyek. “Jika uang komitmen itu hanya kepada oknum di ULP dan Pokja saja tidak bisa. Sebab Satker pemilik proyek juga memiliki otoritas mengintervensi Pokja dan ULP untuk mencapai keinginannya,” paparnya.
 
Dicontohkannya, lelang proyek perawatan Jalan Siberida-Rantau Langsat sepanjang 10 KM dari pagu dana Rp1,4 M menjadi Rp1,071 M atau dengan nilai tawar sebesar 26 persen. Meski sudah ditenderkan, tapi mereka harus menyerahkan uang komitmen dulu kepada oknum di Pokja, oknum di ULP, dan di Satker Bina Marga PU Inhu.
 
Spesifikasi kegiatan pemeliharana Jalan Siberida-Rantau Langsat itu meliputi pembangunan boc culver, bronjong, jembatan kontruksi kayu hingga penghamparan batu kelas C. Sayangnya, penerima uang komitmen hanya senang menerima uang dari rekanan kontraktor tapi tidak mau bertanggung jawab apa lagi mentolerir kualitas proyek.
 
Terungkapnya sikap oknum-oknum penerima upeti tersebut tidak bertanggung jawab bahkan tidak bisa mentolerir kualitas proyek berawal dari pengajuan final hand over (FHO) tahap satu ke Dinas PU Inhu belum lama ini. Meski semua yang bersangkutan sudah tanda tangan berita acara FHO 100 persen tapi oleh tim pengujian laboratoruim bisa menahan FHO dengan alasan kualitas cor box culver tidak sesuai kontrak, K250.  
 
“Tim pengujian dari Laboratorium dan Sekretaris dinas mengatakan FHO saya belum bisa dicairkan dengan alasan box culver yang saya bangun ternyata hanya K-175,” sesal inisial D lewat seluler.
 
Usut punya usut, berdasarkan rapat tim adendum final Dinas PU Inhu akhirnya memutuskan kualitas box culver yang menurut mereka tidak sesuai kontrak K 250 tapi hanya K 175 akhirnya disepakati menjadi kontruksi K-225. “Namun demikian hingga saat ini saya belum menandatangni hasil rapat adendum finalnya,” sambung inisial D yang mengaku merugi sekitar Rp. 8 hingga 9 juta atas penetapan kontruksi K 250 menjadi K 225.
 
Sementara itu, Sekretaris Dinas PU Inhu Nana Tresiana mengaku belum menanda tangani FHO PT TKT karena yang berkompeten lainnya belum sepakat. “Kalau semua tim sudah sepakat tentang   progrest dan kualitasnya, maka saya sebagai adiminastratur tidak ada alasan untuk tidak tanda tangan. Sebab yang namanya progrest dan kualitas bukanlah otoritas saya,” paparnya.
 
Terkait dugaan terima fee atau komitmen sebagaimana disebutkan inisial D, Nana Tresiana membantah. “Tidak mungkin mereka itu oknum Pokja, oknum ULP dan oknum di Marga menerima itu. Namun demikian silahkan konfirmasi yang bersangkutan,” tepis Nana, pekan lalu.
 
Plt. Kadis PU Inhu, Ir. Teguh Kristianto ketika dikonfronti mengaku kaget. Sebab sejak memegang mandat sebagai Plt. Kadis PU 8 Agustus lalu, dia justru tak kunjung menerima laporan dari bawahannya. “Wah, kenapa saya tidak tahu,” ucapnya kaget.
 
Namun demikian, dia sebagai Plt menggantikan Junaedi Rahmat akan mengkonfirmasi bawahanya hari ini. “Saya akan panggil mereka termasuk rekanan itu,” janji Staff Ahli Bupati itu.
 
Sementara pejabat pembuat komitmen (PPK), Darlisman belum memberikan klarifikasi. “Maaf, saya dari siang tidak pegang HP, lagian HP saya hanya getar,” jawabnya lewat seluler 08137176xxxx. Sedangkan Kabid Binas Marga, Yandrianto hingga saat ini belum bias dikonfirmasi karena selulernya non aktif.
 
Terpisah, ormas Pemantau Korupsi Kolusi dan Nepotisme (PKKN) Inhu Berlin mengatakan “Jika itu benar berarti Dinas PU Inhu sudah menjadi sarang penyamun berdasi. Tipikor harus peka dan tanggap. Sebab yang dirugikan itu adalah masyarakat dan rekanan,” tegas Berlin.
 
Sebab menurut Berlin, tudingan itu sangat beralasan dan diyakini kuat terjadi dan sudah menjadi rahasia umum. “Saya khawatir komitmen tersebut akan mempengaruhi kualitas proyek,” tutupnya. (san)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER