Kanal

Polda Riau Bongkar 175 Kasus Narkoba, 237 Jadi Tersangka

PEKANBARU - riautribune : Kepolisian Daerah Riau mengungkap sebanyak 175 kasus dalam dua pekan operasi anti narkotika dan obat-obatan terlarang (Ops Antik Siak) 2017 sejak 20 Februari hingga 3 Maret 2017.

"Sebanyak 175 kasus itu melibatkan 237 orang tersangka yang di antaranya satu oknum polisi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa (14/3/2017).


Barang bukti narkoba dari berbagai jenis berhasil disita polisi di antaranya sabu-sabu 3,964 kilogram, pil ekstasi 1398 butir, daun ganja kering 1,796 kg, dan uang tunai Rp26.897.000. Dari tersangka itu termasuk di dalamnya pengedar dan bandar.

Guntur juga merinci bahwa selama Operasi Antik Siak 2017 pengungkapan terbanyak dilakukan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru dengan 29 kasus dan 39 tersangka. Jumlah ini juga sama dengan apa yang dilakukan Polres Rohul.

"Peringkat ketiga Polres Dumai ada 16 kasus dengan tersangkanya 21 orang," sambungnya.

Dikatakannya, jumlah tersangka yang ditangkap itu terdiri dari 219 laki-laki dan 18 perempuan yang termasuk tiga mahasiswa, tujuh pelajar, empat pegawai negeri sipil, dan seorang polisi yang bertugas di polres.

Sesuai dengan perintah Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara beberapa waktu lalu, ia akan menghabisi peredaran narkoba di wilayahnya.

"Bandar narkoba akan disikat habis semuanya tidak hanya berpatokan pada operasi wajib saja. Di luar operasi rutin pun akan dilakukan penangkapan narkoba. Jadi di luar atau pun wajib operasi tetap diberantas yang namanya narkoba," ujar Guntur.

Polda Riau mencatat kasus narkoba di wilayahnya cukup signifikan. Hal ini menandakan kebutuhan pengguna narkoba masih banyak di Riau dan peredar semakin menjamur.

"Ini menandakan semakin banyak pengguna dan semakin banyak pengecernya. Kami akan terus ungkap bandarnya," tandas Guntur.(okz)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER