Kanal

Proyek E-KTP, Dakwaan Sebut 40 Penerima Suap.

JAKARTA - riautribune :  Puluhan orang disebut menerima aliran duit suap proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. “Ada 40 nama,” ujar sumber yang mengetahui isi dakwaan salah satu terdakwa kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu, Senin 6 Maret 2017. Nama-nama tersebut terdiri atas anggota dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, pejabat Kementerian Dalam Negeri, serta swasta.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan adanya sejumlah nama penyelenggara negara yang diduga menerima aliran duit dari proyek di Kementerian Dalam Negeri pada 2011-2012 itu. "Ada indikasi aliran dana pada sejumlah penyelenggara negara," ujar Febri, Senin 6 Maret 2015. Namun ia belum bersedia menyebut siapa saja mereka.


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif meminta publik bersabar menunggu tersangka lain yang terlibat dalam korupsi pengadaan e-KTP. Beberapa nama lain yang terlibat dalam kasus tersebut bakal muncul dalam persidangan.

“Nanti juga kelihatan di persidangan siapa saja yang akan dianggap turut serta atau sebagai saksi,” kata Laode di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 6 Maret 2017.

Persidangan dugaan korupsi e-KTP akan digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 9 Maret. Ini adalah salah satu kasus korupsi yang membutuhkan waktu pengusutan panjang. Pada April 2014, KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan sekaligus pejabat pembuat komitmen, Sugiharto, sebagai tersangka. Dua tahun kemudian, pada September 2016, KPK menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, sebagai tersangka.

KPK telah memeriksa 283 saksi. Duit proyek itu diduga menjadi bancakan sejumlah anggota Komisi Pemerintahan DPR periode 2009-2014. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang juga anggota Komisi Pemerintahan DPR periode itu, membantah ikut kecipratan duit suap e-KTP. "Orang sudah tahu siapa Ahok, kok. Siapa berani kasih duit gua? Kalau ada yang berani kasih duit, gua laporin KPK,” ujar Ahok, Senin.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto juga sempat diperiksa KPK. Setya adalah mantan Ketua Fraksi Partai Golkar. Dalam sejumlah kesempatan, ia membantah jika disebut ikut menerima suap. “Saya tak ada hubungannya sama sekali dengan itu (proyek e-KTP),” ujarnya saat diwawancarai, Desember 2016.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, yang juga mantan anggota Komisi Pemerintahan, beberapa kali membantah terlibat. “Saya tidak tahu,” ujarnya pada Februari lalu. Sedangkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang pernah duduk di komisi yang sama, mengatakan, "Saya disebut menerima uang, saya ngamuk betul soal itu."

Peneliti dari Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, meminta partai politik bekerja sama dengan KPK memberikan informasi soal keterlibatan anggotanya. "Lebih baik memberikan pernyataan mau bekerja sama dibanding pasif dan membiarkan nasib partai terombang-ambing oleh opini publik," katanya.(tmpo)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER