Kanal

Bupati Siak Syamsuar Serahkan 196 Asuaransi Kepada Nelayan

SIAK - riautribune :Nelayan di kampung Merempan Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, tampak sangat senang saat menerima kartu Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN), Rabu (1/3/2017) di halaman kantor penghulu. Bupati Siak Syamsuar langsung turun menyerahkan kartu itu kepada mereka.

Sebanyak 10 orang nelayan dipanggil untuk menerima kartu itu secara simbolis. Mereka adalah Ahmadi dari Benteng Hilir, Kamarita dari Kelurahan Mempura, Abdullah dari Merempan Hilir, Mudi dari Koto Ringin, Mahadar dari Paluh, Syafrizal dari Langkai, Yudarwan dari Kelurahan Kampung Rempak, Supril dari Suak Lanjut, Abdul Razak dari Merempan Hulu dan Zulkarnain dari Buantan Besar.

"Alhamdulillah, saya senang sekali mendapatkan kartu asuransi ini, sebagai jaminan untuk menghadapi risiko saat melaut. Selama ini saya belum punya jaminan seperti ini, memang mantap mentri kita yang sekarang," kata Ahmadi, setelah menerima kartu itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Siak, Susilawati mengatakan, program asuransi nelayan merupakan program nasional dari Mentri Kaluatan dan Perikanan Susi Pujiastuti. Kartu itu dimaksudkan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para nelayan. Dengan Program ini, diharapkan "nelayan kecil" dan "nelayan tradisional" memiliki jaminan perlindungan atas risiko yang dialami Nelayan.

"Dengan kartu itu juga diharapkan dapat memberikan kesadaran nelayan berasuransi serta agar nelayan lebih tentram dan nyaman dalam berusaha," ujarnya.

Ia menjelaskan, di kota Siak, sebanyak 348 peserta nelayan yang melaksanakan identifikasi dan verifikasi dari 867 nelayan. Dari 348 nelayan yang telah diverifikasi baru 196 nelayan yang telah diterbitkan kartu asuransinya. Sisanya sejumlah 152 nelayan akan segera diterbitkan pada 2017 ini.

Sedangkan besar premi untuk satu orang nelayan tiap tahun sejumlah Rp 175.000. Dari nilai tersebut, nelayan akan mendapatkan manfaat santunan kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan sebesar Rp 200 juta apabila meninggal dunia, Rp 100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan.

Selain itu, nelayan juga akan mendapatkan jaminan santunan kecelakaan pada aktivitas selain penangkapan ikan, yaitu Rp 160 juta apabila meninggal dunia, Rp 100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan.

"Dapat kita pahami bahwa kartu ini sangat bermanfaat dan penting dimiliki nelayan kita," kata dia.

Sementara itu bupati Syamsuar mengaku sangat gembira atas program dari Menteri Perikanan dan Kelautan RI Susi Pujiastuti itu. Sehingga mengurangi rasa cemas saat nelayan menjalani aktivitas sehari-hari.

"Ini memang perlu dijelaskan kepada nelayan, kalau tidak dijelaskan kepada nelayan, mereka tidak akan tahu kegunaan dari kartu ini. Untuk itu saya serahkan kepada dinas tekait kapan perlu adakan penyuluhan, kalau hanya menyerahkan, bisa, tapi sanggup tidak petugas menjelaskan satu-satu? jadi saya harapkan betul hal ini," kata dia.(tp)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER