Kanal

Kelakuan Purwanto Dilaporkan ke Pj. Bupati

BENGKALIS-riautribune: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis Heri Indra Putra melaporkan hasil evaluasi yang dilakukannya selaku Plt Kadisdik ke Penjabat (Pj) Bupati Ahmadsyah Harrofie terkait progres dan permasalahan yang terjadi di Disdik Bengkalis. Termasuk diantaranya melaporkan kelakuan sejumlah pejabat eselon di Disdik, diantaranya Purwanto salah seorang kepala bidang di Disdik.

Ketika dikonfirmasi Heri Indra menyampaikan bahwa hari Rabu (02/09) ia sudah mengumpulkan seluruh pejabat eselon, kepala UPTD dan PNS dilingkup Didik. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana progress kegiatan yang sudah dilaksanakan, termasuk berbagai persoalan yang terjadi. Namun, dalam rapat evaluasi tersebut ada dua kepala bidang yang tak hadir tanpa kabar yaitu Adi Prasetyo dan Purwanto.

“Mengenai hal rapat evaluasi itu saya sudah sampaikan langsung kepada Pj. Bupati. Juga tentang perilaku dan ketidakhadiran beberapa pejabat eselon pada rapat evaluasi tersebut, termasuk Purwanto yang tengah disorot sekarang ini, juga kita sampaikan ke Pj. Bupati untuk diambil tindakan,” papar Heri Indra.

Ditanya kenapa ada pejabat setingkat Kabid yang tak datang, ia mengaku tidak tahu dan sebelum rapat evaluasi sudah memberitahukan sekretaris dinas untuk mengundang seluruh pejabat hadir pada evaluasi tersebut. Tapi malahan masih ada dua pejabat eselon III yang tidak datang, padahal selaku Plt Kadisdik ia diberi kewenangan seementara untuk mengurusi Disdik Bengkalis.

Diakui pria yang juga Asisten II Setdakab itu, dalam rapat evaluasi dirinya menanyakan progress yang sudah dilaksanakan, mulai dari kegiatan fisik, masalah guru, kegiatan bellajar mengajar dan hal lain yang menyangkut dunia pendidikan. Dalam evaluasi soal kegiatan fisik, ada pembangunan sejumlah sekolah yang masih terbengkalai, dan pihaknya akan menindaklanjuti.

“Untuk kelanjutan pembangunan sekolah yang masih terbengkalai, kita akan melakukan koordinasi dengan penagak hukum, dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian. Karena dengan waktu yang tersisa apakah masih memungkinkan untuk dilanjutkan atau dilelang lagi. Kita segera sampaikan ke kejaksaan untuk dimintai advis atau tanggapan mereka secara hukum untuk kelanjutan pembangunan sekolah yang masih terbengkalai,” jelas Heri Indra.

Disambungnya lagi, dalam melanjutkan sejumlah pekerjaan fisik, ia tidak mau gegabah. Sebab dengan ketersediaan waktu tahun anggaran 2015 ini harus ada rekomendasi dari penegak hukum supaya legalitas kita bekerja tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari. (afa)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER