Kanal

DPRD Pekanbaru Setuju Terminal BRPS Pekanbaru Dikelola Pusat

PEKANABARU - riautribune : Sejak Januari 2017 lalu pengelolaan terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) sudah diambil alih oleh pemerintah pusat dalam hal ini oleh Kementerian Perhubungan. Saat ini, Pemko Pekanbaru tidak punya wewenang lagi untuk mengelola potensi pendapatan asli daerah ( PAD) dari restribusi terminal satu-satunya di Kota Pekanbaru tersebut.

Menanggapi hal ini ternyata kalangan dewan di Pekanbaru mendukung apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri yang menyetujui jika pengelolaan terminal BRPS dikelola oleh pemerintah pusat.

"Kita dukung, kalau itu yang terbaik. Tapi jangan lupa sebelumnya lakukan perhitungan kajian aset dahulu karena aset kita yang diambil oleh pemerintah pusat. selama ini terminal BPRS sendiri masih kurang maksimal untuk pengelolaannya. Silahkan pemerintah pusat mengambil alih pengelolaan terminal ini kedepan bisa lebih maksimal dan optimal dalam pelaksanaannya.


"Ini tugas dari pemerintah pusat untuk bisa merapikan hal ini, agar kedepan terminal lebih efektif dan efisien. Dan masyarakat merasa puas dan terlayani terhadap terminal yang ada," tuturnya.

Kepada instansi terkait dalam hal ini Dishub Kota Pekanbaru harus melakukan kajian dan penilaian terhadap aset, sehingga dibuat berita acara serah terima kepada pemerintah pusat," ucap Azwendi kepada sejumlah wartawan, Senin (27/02).(mbo)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER