Kanal

Kemlu: Polisi Malaysia akan Perpanjang Penahanan Siti Aisyah

JAKARTA - riautribune : Hari ini merupakan hari ketujuh penahanan Siti Aisyah, tersangka pembunuhan Kim Jong-Nam. Polisi Diraja Malaysia dipastikan akan memperpanjang masa penahanan Aisyah.

Informasi tersebut didapatkan Kementerian Luar Negeri Indonesia. Namun Kemlu belum mendapatkan kepastian berapa lama masa perpanjangan penahanan untuk Aisyah.

"Hari ini hari ke-7 teman kita, SA, ditahan untuk investigasi. Jadi dipastikan hari ini investigator akan meminta perpanjangan kepada federal court," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu M Iqbal kepada wartawan, Rabu (22/2/2017).

Iqbal mengatakan ada kemungkinan penyidik akan meminta perpanjangan masa penahanan selama tiga hari ke depan. Permohonan itu diajukan ke pengadilan. "Kemungkinan minta perpanjangan 3 x 24 jam," ujar Iqbal.

Adapun perpanjangan masa penahanan dilakukan karena Polisi Diraja Malaysia belum mendapatkan bukti yang cukup untuk menyerahkan berkas perkara ke jaksa. "Apalagi hasil autopsinya baru kemarin diserahkan Kementerian Kesehatan ke kepolisian," ujar Iqbal.

Siti Aisyah dianggap terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un. Aisyah kedapatan ikut membekap Jong-Nam di Bandara Kuala Lumpur.

Pihak keluarga Aisyah di Indonesia menyatakan Aisyah diperdaya. Aisyah sempat menyampaikan kepada keluarga bahwa dia akan mengikuti reality show untuk mengisengi orang. Dan di situ ternyata dia dijebak diduga oleh empat agen intelijen Korea Utara untuk membunuh Jong-Nam.(dtk)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER