Kanal

Istiqlal Bantah Larang Peserta Aksi 212 Salat Subuh

JAKARTA - riautribune : Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) membantah kabar yang beredar di media sosial tentang Masjid Istiqlal menutup pintu untuk jemaah yang akan menginap pada Senin malam, 20 Februari 2017, dan tidak mengizinkan melakukan salat subuh di Istiqlal. Menurut pengelola, hal itu tidak benar.

"Sejak 2002, Masjid Istiqlal telah memberlakukan aturan menutup pintu gerbang setiap pukul 21.30 WIB dan membukanya kembali pukul 03.40 WIB menjelang ibadah salat subuh," ucap Sekretaris BPPMI Rusli Efendi di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.

Dia mengatakan semua peziarah tidak diperkenankan menginap di area masjid, kecuali dalam kondisi tertentu serta atas izin pihak keamanan dan pimpinan BPPMI. Dia telah menjelaskan kepada jemaah yang berkumpul di halaman Masjid Istiqlal tentang aturan tersebut, dan mereka memahami serta bersedia meninggalkan area masjid.

"Lagi pula, BPPMI tidak mendapatkan pemberitahuan dari pihak mana pun terkait dengan rencana jemaah menginap, seperti pada kondisi sebelumnya saat umat Islam mengadakan aksi 411, 212, atau 112. Selain itu, tidak ada komunikasi khusus dari pihak berwajib terkait dengan hal tersebut," ucap Rusli.

BPPMI menyatakan berita-berita negatif tentang Masjid Istiqlal yang digembok dan membiarkan massa Forum Umat Islam (FUI) di luar tidak sesuai dengan kenyataan dan cenderung bermuatan provokasi. "Kepada segenap kaum muslimin dimohon tidak terpengaruh pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Rusli.

Dia menuturkan, pada subuh tadi, pelaksanaan salat subuh berjalan dengan baik dengan dipimpin Imam Salim Ghazali dan diikuti 170 anggota jemaah laki-laki dan 70 perempuan. Masjid Istiqlal menyerukan kepada umat untuk mengupayakan kesatuan dan persatuan bangsa serta senantiasa menjaga kenyamanan beribadah.(tmpo)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER