Kanal

DPRD Tetap Bentuk Pansus

BENGKALIS-riautribune: Terkait sikap arogan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkalis yang tidak pernah memenuhi undangan komisi II DPRD Bengkalis sampai tiga kali pemanggilan, pihak Komisi II telah menyampaikan kelakuan ULP tersebut pada Pj. Bupati Bengkalis Ahmadsyah Harrofie, agar dilakukan teguran dan tindakan.

Seperti disampaikan ketua Komisi II Syahrial ST, bahwa sudah banyak dari fraksi yang mendukung ‎Komisi II dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) ULP. Tujuannya tidak lain tidak bukan, agar pihak ULP lebih transparan dalam melaksanakan pelelangan pengadaan barang dan jasa. Sebab sejauh ini, ULP dalam kinerjanya dinilai tidak pernah transparan pada publik.

"‎Jadi, walaupun nantinya pihak ULP datang memenuhi undangan Komisi II melakukan hearing, kita tetap akan bentuk Pansus. Sebab kita merasa tidak dihargai oleh ULP. Mereka jelas tidak mau transparan dan kerjasama dengan dewan, sedangkan yang dilelang proyek pemerintah, bukan anggaran pribadi," tutur Syahrial.

Dijelaskan politisi Partai Golkar ini, sikap arogan ULP tersebut terjadi karena mereka selama ini terkesan di-istimewakan oleh penguasa, meski kinerjanya amburadul. Sebab ULP itu diduga merupakan lumbung duit bagi sekelompok oknum yang memiliki keterkaitan dengan ULP, termasuk soal dugaan atur mengatur proyek dan adanya setoran yang sudah ditentukan.

“ULP itu ibarat sebuah penyakit kronis, tetapi mereka dipelihara  supaya terus ada sejalan dengan aturan yang ada. Karena itu, kita dari Komisi II tidak mau terjebak dalam kondisi carut marut ULP itu sendiri. Sikap kami di Komisi II tidak lain menyelamatkan proses pembangunan dan keuangan daerah,” timpal Syahrial.

Sebelumnya, sekretaris Fraksi Demokrat Nurazmi Hasyim ST menyampaikan, bahwa banyak persoalan di ULP dari sejak tahun 2014-2015, dinilai‎ banyak penyimpangan, sehingga dari fraksi-nya sepakat komisi II membentuk Pansus ULP. "ULP sebagai ‎lembaga ad hoc kerja dan keberadaannya di bawah pengawasan pemerintah, baik itu eksekutif maupun legislatif. Di dalamnya kan PNS yang digaji negara dan proyek yang dilelangkan pun menggunakan dana APBD," kata Nurazmi Hasyim.

Ia mengharapkan, pembentukan Pansus itu jangan dipersepsikan negatif. Sebab dalam pembentukan Pansus ULP itu sudah wajar dibentuk dan sangat beralasan. Karena memang‎ sudah tiga kali dipanggil untuk hearing (dengar pendapat,red) dengan komisi II, ‎pihak ULP selalu mangkir dan tidak pernah mau mengindahkan. (afa)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER