Kanal

Bupati Bengkalis Adukan Makelar Proyek

PEKANBARU - riautribune : Bupati Bengkalis Amril Mukminin melaporkan seorang warga Bengkalis bernama Bukhori atas pemalsuan tanda tangan izin prinsip untuk PT Bumi Rupat Indah. Bukhori disebut-sebut sebagai makelar dalam pemalsuan izin pembangunan tempat pariwisata di Kecamatan Rupat Utara.

"Terlapor berasal dari kalangan swasta," kata Kepala Kepolisian Resor Bengkalis Ajun Komisaris Besar Hadi Wicaksono, Kamis, 16 Februari 2017.

Hadi menuturkan, peristiwa pemalsuan dokumen tersebut terungkap saat Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bengkalis Maryansyah mengetahui bahwa PT Bumi Rupat Indah telah mengantongi izin prinsip dari Bupati Amril.

Padahal, kata dia, Amril mengaku tidak pernah menandatangani izin tersebut, tapi perusahaan mengklaim sudah mengantongi izin dari bupati lengkap dengan dokumen yang sudah ditandatangani.

Dinas Pariwisata Bengkalis pun mengaku tidak tahu-menahu soal perizinan tersebut. Atas kejadian itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis merasa dirugikan oleh perbuatan pelaku. "Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bengkalis melaporkan kejadian itu ke kepolisian," ujarnya.

Hadi mengaku bakal segera melakukan pemeriksaan keaslian dokumen tersebut serta memanggil seluruh saksi dari kalangan pemerintah kabupaten maupun terlapor. "Kami nanti akan sita dokumen untuk diuji identifikasinya ke laboratorium forensik," ucapnya.(tmpo)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER