Kanal

Ombudsman: Kami Sepakat Menunggu

JAKARTA - riautribune : Ombudsman Republik Indonesia mengundang Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo untuk memberikan penjelasan mengenai alasan tidak menonaktifkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berstatus terdakwa. Setelah mendapat penjelasan, Ombudsman menyatakan akan menunggu keputusan dari Mendagri.

Pertemuan dengan Tjahjo berlangsung di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2017). Setelah pertemuan 2 jam selama 2 jam, Tjahjo dan Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai memberikan pernyataan kepada wartawan.

"Ombudsman mengapresiasi penjelasan dari Bapak Mendagri beserta tim tentang duduk persoalan tentang status dari gubernur Jakarta. Mudah mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan ada kepastian dari Mendagri," ungkap Amzulian.

Ombudsman akan tetap mengawasi keputusan Mendagri nanti agar tidak ada kegaduhan yang terjadi. Amzulian juga menyarankan agar Mendagri dapat memberikan ketegasan dari pemerintahan.

"Saran kita tentu agar ada ketegasan dari pemerintah. Namun tetap dengan dasar yang jelas, jangan sampai mengakibatkan sesuatu. Kami yakin Pak Mendagri tentu punya keputusan atas pertimbangan yang matang," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tjahjo mengatakan bahwa saran yang diberikan Ombudsman sangat bagus. Meski demikian dirinya akan tetap menunggu hasil persidangan.

"Saya tetap berpegang, sebelum ada form keyakinan. Kalau saya mengambil diskresi tanpa dasar yang kuat nanti seperi saat saya mencopot gubernur yang jelas narkoba saja saya digugat kok," ungkapnya.

Kedua pihak lalu mencapai kesepakatan. "Kami sepakat untuk menunggu," tutup Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai.(dtk)


 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER