Kanal

Bupati Bingung : “Saya Tidak Pernah Tandatangani Persetujuan Prinsip Pembangunan Kawasan Rupat.

BENGKALIS - riautribune : Merasa tidak pernah menandatangani persetujuan prinsip palsu  pembangunan Kepariwisataan di Pulau Rupat pada PT Bumi Rupat Indah, Bupati Bengkalis Amril Mukminin melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan miliknya ke Polres Bengkalis.

Atas kejadian itu bupati merasa dirugikan karena tidak pernah mengeluarkan persetujuan apalagi menandatangi persetujuan prinsip yang sebelumnya  beredar di media sosial.

‘’Ada dugaan pemalsuan tanda tangan saya dalam persetujuan prinsip pembangunan Kepariwisataan di Pulau Rupat pada PT Bumi Rupat Indah,ini. Saya sudah tugaskan  Kadisparbudpora dan Kabag Hukum melaporkan hal ini ke polisi,” ungkap Bupati kepada sejumlah wartawan, Senin sore (13/2) di Bengkalis.

Laporan kasus dugaan pemalsuan tandatangan ini  seharusnya masuk hari ini , namun karena Kadislarbudpora sedang dapat musibah, laporan polisi baru bias dibuat Selasa atau rabu.

“Tapi saya sudah bicara dengan sama pak Kapolres, dan kita akan susul dengan lapiran resmi. Ini tidak bias dibiarkan, karena sangat merugikan saya. Kita berharap hal seperti ini tidak terulang  kembali,” ujarnya.

Kembali Amril menegaskan, pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak pernah mengeluarkan izin perinsip persetujuan tersebut. “Memang kita pernah iusulkan, tetapi itu butuh kajian lebih dalam,” pungkas Bupati. Pertanyaannya, siapakah pelaku yang enkat memalsukan tandatangfan bupati?(drn)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER